Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tersangka Penganiayaan di Sribawono Akhirnya Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Timur

Tersangka Penganiayaan di Sribawono Akhirnya Ditangkap Polisi

redaksi
Last updated: 23 Agustus 2022 20:28
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, di lapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Selasa (23/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah R (24) warga Kecamatan Mataram Baru.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap F (20) warga Kecamatan Mataram Baru Selasa (9/8) lalu” ujarnya.

“Peristiwa naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti, sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka” ucapnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan pada Selasa (23/8), tersangka akhirnya memenuhi panggilan Pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diduga dilakukannya.

“Selain mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian” tutup Kapolres. (Jasmin)

TAGGED:HukumKriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Bongkar Aksi Judi Togel Online di Lampung Timur
Next Article LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
18 Oktober Pemkab Lamsel Gelar Deklarasi Damai Pilkades serentak 2021
Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Kerugian Capai Rp250 Juta, 4 DPO Diburu
Polda Lampung Berhasil Amankan 9 Orang Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat
Polda Lampung Tanggapi Video viral Adanya Pelaku Penganiayaan Terhadap Dokter di Pajar Bulan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?