Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kabur Ke Jatim, Buronan Penggelapan Mobil Berhasil Diringkus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Timur

Kabur Ke Jatim, Buronan Penggelapan Mobil Berhasil Diringkus

Redaksi
Last updated: 22 September 2023 19:14
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung, dan Polsek Pasir Sakti, berhasil meringkus seorang buronan kasus penggelapan mobil, yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.

Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, dan Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jumat (22/9), menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah MZ (53) warga Serang Banten.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Pelaku diduga nekat menggelapkan 2 unit kendaraan roda empat, masing-masing merk Toyota Vios dengan nomor polisi B 1216 EEF, dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi A 1465 XQ, milik korban AK (35) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura meminjam mobil, bahkan juga sempat berniat membelinya dari korban, dengan menjanjikan akan membayar pada beberapa hari kemudian.

“Ternyata pelaku tidak menepati janjinya, dan bahkan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban,” terangnya.

Korban yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, di wilayah Jawa Timur. (Jasmin)

TAGGED:KriminalLampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Gedung Meneng
Next Article ASDP Kebut Transformasi Digitalisasi E-Ticketing System Ferizy
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polisi Tangkap Jaringan Peretas HP Modus File APK
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat Ranmor di Dor Tekab 308
Curi Gilingan Padi, Polsek Natar Amankan Dua Pelaku
Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanggamus Ditangkap Polres Lamtim
Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?