Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Tekab 308 Presisi Polsek Katibung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Tekab 308 Presisi Polsek Katibung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Redaksi
Last updated: 24 Juli 2026 09:36
Redaksi
2 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berinisial Z.I. (25), warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta informasi yang dihimpun dari masyarakat.

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi membuahkan hasil hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

“Pelaku berinisial Z.I. (25), warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, berhasil kami amankan setelah identitasnya terungkap melalui proses penyelidikan,” ujar IPTU Dita.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1.100.000 serta satu unit telepon genggam Vivo Y16 warna hitam yang berada di dalam kamar korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.

“Pelaku merusak pintu belakang rumah korban untuk masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil uang tunai dan telepon genggam yang berada di dalam kamar,” jelas IPTU Dita.

Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni selembar uang tunai pecahan Rp50.000, satu potong kaos warna hijau, satu potong celana pendek warna biru, sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat, serta satu lembar nota pembelian handphone yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Katibung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka kami proses sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan,” tegas IPTU Dita.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama ketika ditinggalkan dalam keadaan kosong. Selain memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, warga juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)

TAGGED:KriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dede Suhendar Puji Dedikasi Aipda Deni Layani Masyarakat Pulau Sebesi & Eksplorasi Wisata
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Batas Pulau, Aksi Sigap Aipda Deni Meydistira Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta
Bupati Lamsel Resmi Buka Penengahan Fair 2023
Curi 8 Unit Komputer, Warga Kerinjing Dicomot Polsek Kalianda
Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi 2022
Sempat Buron, Akhirnya Maling Motor Asal Palas Berhasil Dibekuk Polisi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?