Hanuang.com – Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan pelaku pencuri komputer di yayasan PKBM Harapan Bangsa Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Kamis, (01/12/22).
Pelaku yakni EK warga setempat yang kesehariannya sebagai pengangguran.
Adapun kronologi kejadian dimana salah seorang yang datang ke lokasi melihat pintu ruang belajar sudah terbuka dan 8 unit komputer beserta 1 server UNBK yang merupakan bantuan dari kementerian pendidikan itu telah raib digondol maling.
Pihak yayasan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda yang dengan cepat merespon dan menangkap pelaku yang sedang berada di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
“Dengan kejadian tersebut Yayasan PKBM Harapan Bangsa mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Kalianda Lampung Selatan” ujar Kapolsek Kalianda, IPTU Sugianto
“Pelaku EK (19) yang kami tangkap Desa Pasuruan, kami jerat dengan pasal 363 Kuh-pidana dan sudah diamankan di Mapolsek Kalianda” tutupnya. (Jasmin)