Hanuang.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).
Pembahasan yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo.
Pembahasan ini menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 2027 mendatang.
Lebih dari sekadar pembahasan angka-angka dalam dokumen perencanaan, proses ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD dan Banggar DPRD mencermati berbagai komponen anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga pembiayaan daerah. Seluruh komponen tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun postur APBD yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, ketepatan dalam menentukan prioritas belanja menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius.
Pemerintah daerah dituntut mampu menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas fiskal yang tersedia. Dengan demikian, program-program yang direncanakan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Banggar DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi penganggaran melalui pencermatan terhadap setiap usulan program dan alokasi belanja yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan secara mendalam diperlukan untuk memastikan program yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Pengawasan sejak tahap perencanaan juga menjadi bagian penting untuk mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dicapai.
Sejumlah sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perbaikan pelayanan publik, menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan yang perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pemerintah daerah.
Karena itu, pembahasan RAPBD Murni 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis sekaligus berpihak pada kepentingan publik.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab. Setiap kebijakan anggaran perlu disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kemampuan pendapatan, serta keberlanjutan fiskal daerah.
Pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah dan masa depan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan RAPBD Murni Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD dapat merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung Selatan. (Arya)