Hanuang.com – Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, menggelar silaturahmi & ramah tamah di lapangan Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lamsel, Rabu, (13/02/19).
Antusias masyarakat terlihat dari penuhnya 400 kursi yang disediakan panitia pada malam itu. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plt. Ketua TP PKK Lamsel, Winarni Nanang Ermanto, Sekertaris Daerah Fredy, SM, Staf Ahli, Asisten, para OPD, Fokorpimcam dan para tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda se-kecamatan Tanjung Bintang.
Bapak Buang, yang merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang mengucapkan terima kepada Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, karena Musrenbangcam diadakan di desa-desa. Sehingga masyarakat dapat tatap muka langsung dalam menyalurkan Aspirasi.
Sekdakab Lamsel, Fredy, SM dalam acara tersebut menyampaikan laporan hasil Musrenbangcam Tanjung Bintang pada siang hari tadi.

“Terkait dengan pelaksanaan Musrenbangcam kali ini lebih baik, karena semua Kades hadir dalam memberikan saran dan masukan serta penyampaian usulan pembangunan” ujar Fredy.
“Sistem e-planning yang merupakan sistem dengan skala prioritas tidak bisa dirubah, dengan sistem ini kita harap pembangunan Lampung Selatan dapat lebih baik” tambahnya.
Hal senanda diungkapkan Nanang yang mengucapkan rasa terima kasihnya serta apresiasi untuk Kecamatan Tanjung Bintang.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kecamatan Tanjung Bintang karena yang saya lihat di lapangan tadi dana ADD dan dana DD yang berasal dari daerah maupun pusat benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi generasi akan datang” kata Nanang.

“Amanat undang-undang mengenai ADD dan DD harus digunakan sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku, ini merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan seluruh Pelayan Masyarakat” ujar Nanang.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Pembangunan masyarakat baik di daerah maupun pusat tergantung dari pajak, maka saya minta kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak pada waktunya” cetusnya.

Ia juga membeberkan kenaikan penghasilan para kepala desa di tahun 2019 ini dari Rp. 700.000, menjadi Rp. 1.200.000, Sekertaris Desa dari Rp. 490.000, menjadi Rp. 840.000,-, Kepala Seksi (kasi) dan Kepala Urusan (kaur) desa dari Rp. 350.000, menjadi Rp. 600.000, Kepala Dusun dari Rp. 350.000, menjadi Rp. 600.000.
Penambahan penghasilan tersebut akan dituangkan pada APBD Perubahan (APBD P) Tahun 2019.
Nanang juga meminta Camat untuk melakukan Pembinaan terhadap TP PKK Desa.
“Hidupkan PKK melalui UMKM dan BUMDES dengan menggunakan dana desa”, tutupnya. (Arya)