Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sikap Ganda Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Taman dalam Kasus Pemecatan Operator PT Talun Jaya Abadi Picu Polemik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Sikap Ganda Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Taman dalam Kasus Pemecatan Operator PT Talun Jaya Abadi Picu Polemik

Redaksi
Last updated: 22 Juni 2025 18:45
Redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, LAMPUNG SELATAN – Peran Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, dalam polemik pemecatan operator alat berat di PT Talun Jaya Abadi, kini menjadi sorotan dan memunculkan kebingungan di tengah masyarakat, Minggu, (22/06/2025).

Kisruh ini bermula dari aksi unjuk rasa warga terkait pemecatan Pak Dadi, seorang operator alat berat yang disebut-sebut diberhentikan secara sepihak. Dalam aksi sebelumnya, seorang perwakilan perusahaan bernama Heru secara terbuka menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut berasal dari instruksi langsung Taman.

Namun, dalam aksi lanjutan yang digelar pada Minggu, 20 Juni 2025, pernyataan berbeda justru dilontarkan oleh Taman yang hadir di lokasi sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan. Kepada massa aksi dan awak media, Taman menyatakan bahwa status Pak Dadi bukanlah pemecatan permanen, melainkan hanya “dirumahkan” karena kesulitan keuangan perusahaan.

“Pak Dadi tidak diberhentikan secara permanen, melainkan sedang dirumahkan. Perusahaan sedang menghadapi masa tanam jagung baru, kondisi keuangannya sedang sulit,” ujar Taman dalam sesi mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Palas, Iptu Suyitno.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kebingungan baru. Pasalnya, pernyataan Taman seolah mencerminkan posisi sebagai pihak manajemen perusahaan, bukan sebagai anggota dewan yang seharusnya berpihak pada warga. Ketika didesak terkait hal ini, Taman enggan memberikan penjelasan lebih jauh dan hanya menyatakan bahwa dirinya hadir sebagai wakil rakyat yang mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya di sini sebagai anggota DPRD yang mengawal aksi masyarakat,” ucapnya singkat, menghindari pertanyaan lanjutan.

Sikap berubah-ubah Taman inilah yang kini menimbulkan keraguan dan pertanyaan besar dari warga dan berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa Ketua Komisi IV tersebut terkesan “bermain di dua kaki” satu sisi mengaku membela rakyat, di sisi lain diduga terlibat dalam keputusan internal perusahaan.

Sejumlah warga yang ikut dalam aksi menyuarakan kekecewaan mereka atas sikap politis yang tidak konsisten tersebut.

“Kalau benar beliau berpihak ke rakyat, seharusnya memperjuangkan Pak Dadi, bukan malah memberikan penjelasan seperti orang perusahaan,” ujar salah satu peserta aksi.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Talun Jaya Abadi maupun DPRD Lampung Selatan terkait dugaan keterlibatan Taman dalam keputusan pemecatan tersebut.

Kasus ini menjadi cermin penting tentang perlunya integritas dan keberpihakan yang jelas dari para wakil rakyat, agar tidak menimbulkan kesan ambigu dalam membela kepentingan masyarakat atau korporasi. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari lembaga DPRD Lampung Selatan untuk mengusut tuntas peran dan posisi Taman dalam persoalan ini.

TAGGED:DPRDKomisiLampung SelatanPerusahaan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Rawa Selapan Diunggulkan, Pemkab Lampung Selatan Target Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi 2025
Next Article Presiden Prabowo Subianto Paparkan Prospek Ekonomi Indonesia di Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Lamsel Tambah Posko Vaksinasi Guna Percepat Herd Immunity di Pusat Keramaian
Merik Havit Dipercaya Jadi Ketua Karateker KNPI Bumi Khagom Mufakat
Ini Hasil Audiensi Nanang Ermanto Dengan KJHLS
Bantu Donasi Sulteng, Karang Taruna Fajar Muda Terjun Ke Jalan
10 Ton Beras Kloter Kedua Dibagikan Haji Aribun Untuk Masyarakat Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?