Hanuang.com – Dugaan percobaan eksploitasi pasir di Gunung Anak Krakatau (GAK) terus mendapat sorotan dari berbagai elemen di Lampung, Rabu, (04/09/19).
Mulai dari Walhi, LSM, Ormas, Bahkan masyarakat daerah pesisir Rajabasa pun geram dan berdemo agar tongkang yang menyedot pasir hitam Gunung Anak Krakatau diberhentikan izinnya.
Bahkan Kalangan legislatif mulai dari Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi SH, MH, serta anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lamsel, Nurul Ikhwan turut mengecam adanya pengerukan pasir hitam GAK.
“Jika itu yang diambil pasir hitam Gunung Anak Krakatau, Saya mengecam dan mengutuk keras atas Penambangan pasir tersebut,” ungkap Nurul Ikhwan yang asli putra daerah Lamsel tersebut.
Karena menurutnya banyak potensi berbahaya yang bakal terjadi jika pengerukan pasir hitam itu dilakukan secara terus menerus.
“Seperti musibah tsunami yang menimpa wilayah pesisir Lamsel kemarin itu bukan semata-mata peristiwa biasa, tetapi itu diduga juga berhubungan kuat dengan pengerukan pasir hitam GAK yang terjadi beberapa tahun lalu yang menyebabkan ambruknya sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau” tambahnya.
Selain itu, menurutnya penambangan pasir tersebut dapat merusak ekosistem di dasar laut dan menghancurkan tatanan kehidupan tumbuhan yang ada disekitarnya.
“Kekayaan alam laut kita juga dapat rusak, seperti terumbu karang dan lainnya, dimana terumbu karang merupakan salah satu penunjang ekosistem kehidupan hewan-hewan bawah laut. Karena zona penambangan yang dilakukan tidak sesuai 7 mil dari GAK, kenyataanya saat warga dan nelayan mendekati, hanya sekitar setengah sampai satu Kilo saja dari GAK” tutupnya.
Pihak dari kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penambangan pasir hitam tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Kapal tongkang dari PT Lautan Indonesia Persada (LIP) yang mengangkut pasir hitam pun saat ini telah berhenti, namun belum diketahui secara pasti untuk berhenti sementara atau selamanya. (Arya)