Hanuang.com – Dalam rangka meminimalisasi terjadinya peningkatan angka pemaparan Virus Covid-19 di wilayah Pesawaran.
Sejumlah personel Babinsa jajaran Kodim 0421/LS bersama dengan Satgas Covid-19, meliputi Pol PP, BPBD, Dinkes, Dishub, melakukan operasi penyekatan di Tugu Pengantin, Selasa, (27/04/21).
Pelda Tukijan selaku anggota Koramil 421-01 Kedondong mengatakan sasaran dalam operasi terhadap kendaraan berplat nomor luar Provinsi Lampung.
“Jika pengendara bukan berasal dari Provinsi Lampung, maka diwajibkan untuk menunjukkan bukti hasil negatif swab atau hasil Negatif rapid antigen,” ungkapnya.
“Apabila para pendatang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti-bukti apa yang diminta oleh para petugas, maka dengan berat hati petugas akan memerintahkan untuk putar balik,” tutupnya. (*)