Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Segera Disidangkan, Zainudin Hasan Kini Dititipkan Di Lapas Rajabasa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Hukum

Segera Disidangkan, Zainudin Hasan Kini Dititipkan Di Lapas Rajabasa

Redaksi
Last updated: 9 Desember 2018 02:30
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Non Aktif, Zainudin Hasan, kini telah resmi menjadi salah satu penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Lapas Rajabasa.

Adik kandung Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ini tiba di Lapas Rajabasa pada Kamis, (07/12/18), sekitar Pukul 09.00 WIB, dengan pengawalan ketat dari Lembaga KPK RI.

Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa, Sujonggo, membenarkan atas penghuni baru di Lapas yang dipimpin tersebut.

“Ya dia disini, di Blok D3, ada sekitar 67 orang, per blok itu ada 10 kamar, dan tiap kamar diisi oleh enam hingga tujuh orang warga binaan” ungkapnya.

“Zainudin Hasan ini, hanya dititipkan, kemungkinan setelah inkrah bisa dibawa lagi oleh KPK” tutupnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jangan Lupa Saksikan…!!! Festival Musik Gerbang Krakatau 2018 Besok Di GOR Way Handak
Next Article Nanang : Mari Berkreativitas Dengan Musik & Jauhi Narkoba
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi C DPRD Lamsel Sambangi Pengerjaan APBD TA. 2019, Di Dua Kecamatan
Peringatan Akhir Tahun Kenaikan Kelas, TPQ Nurul Iman Bandan Hurip Gelar Haflatul Imtihan
TNI Bantu Pengamanan Obyek Vital JTTS
Mencoba Beraksi Dengan Membawa Sajam, Dua Residivis Kambuhan Diamankan Polsek Penengahan
Bertepatan Dengan HUT GML Nanti, DPD Kota Metro Akan Gelar Acara Santunan Terhadap Anak Yatim
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?