Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sedang Asik Pesta Ekstasi di Karaoke, Pria Ini Digulung Satresnarkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Tulang Bawang Barat

Sedang Asik Pesta Ekstasi di Karaoke, Pria Ini Digulung Satresnarkoba

Redaksi
Last updated: 18 November 2023 16:44
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang saat sedang berpesta Ekstasi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres setempat.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, pelaku ditangkap hari Jum’at (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wib, di karaoke Dea yang berada di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

“Seorang pelaku tersebut adalah ALP als BONGOH (28) berstatus pengangguran, merupakan warga Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar” ungkap Iptu Yopi. Sabtu (18/11/2023).

Dijelaskan Iptu Yopi, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengatakan bahwa ada salah satu tempat karaoke yang sedang berlangsung pesta narkotika.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan memang benar sedang terjadi pesta narkotika, anggota kami langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan, serta berhasil ditemukan barang bukti jenis pil ekstasi,” terang Iptu Yopi.

Kasat menambahkan, pada penangkapan ini didapati barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD berisi 1 buah pecahan yang diduga Narkotika jenis Extacy dan 1 buah pecahan yang diduga Narkotika jenis Extacy yang terbungkus alumunium foill

“Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” pungkas Iptu Yopi.

TAGGED:tulang bawang barat
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polres Tuba Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab, Berikut Rinciannya…!!!
Next Article Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Copot Ketua Bawaslu Surabaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolda Lampung Beri Apresiasi Kepada Pemudik dan Semua Jajaran
69 Kepala Tiyuh di Tubaba Ikuti Pembekalan
Direktur Radio DbFM Kalianda Terima Penghargaan Aditya Karya Mahatva Yodha
Milyaran Rupiah Belanja Layanan Hubungan Media Diskominfo Tubaba Diduga Tanpa Kontrak
Bunda Literasi Kabupaten Mesuji, Pringsewu, dan Tubaba Resmi Dikukuhkan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?