Hanuang.com

Satuan Narkoba Polres Lamsel Berhasil Amankan 60 Kg Sabu di Tol Penengahan

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di Rest Area KM 20 B JTTS Kecamatan Penengahan Lamsel, Sabtu, (30/11/21).

Selain mengamankan barang haram seberat 60 Kg tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 5 orang tersangka.

“Kita dapat informasi dan langsung melakukan penangkapan” jelas Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin

“Para tersangka ini dari luar daerah, yang diperintahkan langsung oleh salah satu DPO” tambahnya.

Diketahui bahwa modus operandi para pelaku yakni berangkat dari Banjarmasin menuju menuju Pekanbaru untuk mengambil barang di depan pintu tol Dumai yang ada di dalam kendaraan agya sebanyak 2 koper berisi 60 bungkus kemasan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Setelah itu barang haram tersebut dibawa ke hotel untuk dihitung dan diberi nomor 1-60 kemudian diberi lakban dan dibagi menjadi dua dengan rincian 1 koper berisi 25 bungkus seberat 25 kg dan 1 koper berisi 35 bungkus seberat 35 kg selanjutnya para pelaku membuka kamar di Hotel WS (WIS) untuk menaruh sebuah koper yang berisi 25 kg.

Kemudian barang haram itu diambil oleh rombongan tersangka dan dibawa ke Lampung, setelah di Lampung di taruh di kamar di Hotel Amalia dan para tersangka yang selanjutnya berangkat ke Cilegon Banten.

Sedangkan tersangka lainnya mengambil barang haram dengan menumpang kendaraan jenis travel untuk menyebrang di pelabuhan Bakauheni menuju merak.

Di JTTS KM 20 B Kecamatan Penengahan, Lamsel kepolisian dari Sat Narkoba berhasil mencegah dan mengamankan barang bukti dan para pelaku. Setelah itu dilakukan pengembangan dan kembali menangkap para pelaku lainnya. (Ari)

Share

BERITA TERBARU