Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Sambut Hari Anti Korupsi, Pemkab Lamsel Ikuti Seminar Nasional Oleh KPK RI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Sambut Hari Anti Korupsi, Pemkab Lamsel Ikuti Seminar Nasional Oleh KPK RI

redaksi
Last updated: 1 Desember 2021 19:24
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 1 Desember 2021.

Seminar nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Seminar nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat.

Turut hadir mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.

Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut.

“Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” ujarnya.

Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.

Sehingga kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” kata Firli Bahuri.

Oleh karena itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dirinya menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Tolong kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. (ptm)

Penulis : Putri Maisuri Lohentia

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Lestarikan Seni dan Budaya, DKLS Akan Gelar Festival Gitar Klasik Lampung
Next Article Jemput Bola, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Penjelasan Bupati Lamsel Terkait Dirinya Jadi Saksi Tipu Gelap Proyek
Prihatin Gizi Buruk, Winarni Bantu Selvina Nuraini
Peringati HUT TNI Ke-76, Kodim Lamsel Gelar Doa Bersama
Musim Kemarau, Area JTTS KM 64 Kebakaran
TMMD Ke 114 Kodim Lamsel Usai Digelar, Bupati Pesawaran Berikan Apresiasi Terhadap TNI
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?