Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Resahkan Masyarakat, Wanita Berpakaian Putih Ini Minta Sumbangan Untuk Membayar Hutang Pinjol
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Resahkan Masyarakat, Wanita Berpakaian Putih Ini Minta Sumbangan Untuk Membayar Hutang Pinjol

Redaksi
Last updated: 16 Mei 2022 21:19
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Masyarakat Lampung dalam beberapa hari terakhir diresahkan dengan adanya aktifitas seorang wanita berpakaian serba putih dan bercadar, serta memakai kacamata hitam yang meminta sumbangan dari rumah ke rumah. Senin, (16/05/22).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ungkapkan kejadian yang sempat viral tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan interogasi, seorang wanita tersebut bernama Nurhayati, berusia 42 tahun. Ia merupakan seorang janda dan seorang ibu rumah tangga.

“Dia melakukan aktifitas yang sempat membuat viral masyarakat tersebut lantaran ia terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp. 39 juta. Hal itu yang membuat ia ketakutan dan terpaksa meminta sumbangan untuk membayar hutangnya,” Ucap Kombes Pol Jahwani.

Lanjut Pandra, setelah dilakukan koordinasi bersama OJK Lampung, pinjaman online tersebut ternyata ilegal. Wanita tersebut juga murni melakukan hal tersebut lantaran ia tertekan pinjaman online dan juga tidak melakukan pengancaman atau pemaksaan.

“Kita interogasi juga, bahwa wanita tersebut tidak terlibat sama sekali suatu organisasi. Jadi dia melakukan itu adalah murni meminta sumbangan untuk membayar hutangnya,” Lanjutnya.

Pandra menambahkan keseharian seorang wanita tersebut di rumahnya memang biasa bercadar. Atas peristiwa tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarganya.

Wanita tersebut sudah membuat pernyataan resmi dengan disaksikan perangkat desa agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak keluarga akan bertanggung jawab

“Kami Polri selain sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat tentunya harus menjadi problem solver. Artinya bagaimana perangkat desa atau pekon dapat mencari solusinya seperti apa, karena ini merupakan seorang warganya,” Lanjutnya lagi.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak terjebak suatu pinjaman online, sehingga membuat diri tertekan dan melakukan hal-hal yang salah.

“Kita harus waspada terhadap tawaran pinjaman online, karena berdasarkan peraturan OJk bahwa pinjaman harus sesuai dengan kebutuhan yang produktif bukan konsumtif,” Tutupnya. (Jasmin)

 

TAGGED:Bandar LampungPolda Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung Lakukan Pengamanan Jelang Hari Raya Waisak dan Libur Panjang
Next Article Pantai Sanggar Kalianda Dipenuhi Ormas Berpakaian Loreng Merah, Ada Apa…???
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor BPN Lamtim Digeledah Polisi Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
Lanjut Ke Mediasi, Merik : “BBHAR Akan Terus Mengawal Perkara Ini”
Polda Lampung Ringkus 26 Pelaku Kasus Narkotika Jaringan Fredy Pratama
Tiba Di Lampung, Arinal – Nunik Disambut Prosesi Adat
Winarni Hadiri Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Lampung 2022
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?