Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Raperda KKOP, Nurul Ikhwan : “Jika Perlu Dipangkas Saja Tower Yang Tak Tertib Aturan”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Raperda KKOP, Nurul Ikhwan : “Jika Perlu Dipangkas Saja Tower Yang Tak Tertib Aturan”

Redaksi
Last updated: 6 September 2020 14:28
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Perhubungan sedang menggodok perda Kawasan Keselamatan Operasional Penerbang (KKOP) sebagai upaya untuk melindungi penerbangan di sekitar bandara Raden Intan II.

DPRD Provinsi Lampung pun mendukung Raperda tersebut dengan melakukan study ke Sumatera Selatan untuk mendapatkan produk perda yang mampu melindungi keselamatan penerbangan apalagi bandara Raden Intan II makin hari semakin sibuk ditandai dengan meningkatnya trafik penerbangan yang hampir mencapai 35.000 kunjungan.

Dihubungi terpisah, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa Raperda ini juga upaya melindungi RTRW Provinsi Lampung apalagi Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan merencanakan pembangunan Aero City termasuk juga didalamnya kawasan terpadu mulai dari pusat perbelanjaan, pariwisata sampai dengan rumah sakit berskala internasional.

“Untuk itu dalam waktu dekat dishub Provinsi Lampung akan mengadakan penertiban ketinggian bangunan yang berada 15 km dari bandara Raden Intan II terutama bangunan berangka baja seperti menara seluler/BTS karena ini sangat mengganggu sekali penerbangan yang ada di sekitar bandara” ujarnya.

“Bahkan beberapa tahun yang lalu dishub pernah memangkas ketinggian menara BTS karena mengganggu penerbangan termasuk juga frekuensinya” tambahnya.

Sementara dihubungi terpisah anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Nurul Ikhwan dari fraksi PDI-Perjuangan yg juga dari dapil Lampung Selatan mengatakan bahwa beliau akan mendukung dan mengawal perda KKOP ini.

“Karena ini terkait kelangsungan operasional bandara Raden Intan II dan juga untuk keselamatan penerbangan yang terkait dengan banyak orang, apalagi bandara Raden Intan II masuk wilayah Lampung Selatan sebagai dapil saya sendiri, secara otomatis saya sangat mendukung sekali penertiban yang akan dilakukan bahkan jika perlu dipanggil dan dipangkas saja tower-tower yang tidak tertib aturan itu” bebernya, Minggu, (06/09/20).

Beliau juga mengatakan bahwa selama ini operator dan provider seluler sulit sekali untuk diajak duduk bersama.

“Terutama yang terkait dengan CSR ataupun pajak daerah dan penertiban ini juga sebagai upaya transparansi di masyarakat terkait dengan ketinggian bangunan karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku” tutupnya. (*)

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang RKPD TA 2022
Danramil Katibung Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Desa Karang Pucung
Malam-Malam, Nanang Salurkan Bantuan Ke Rumah Sumilah Yang Roboh
Ini Jadwal & Aturan Larangan Mudik 2020 Dari Pemerintah
Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Seluruh Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lamsel
Next Article M. Ridwan Terpilih Aklamasi Nahkodai YLKBH-SPSI Lampung Periode 2020-2025
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?