Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang

Redaksi
Last updated: 8 Juli 2021 12:44
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, TANJUNG BINTANG – Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi.

Pelaku yakni atas nama Mulyadi (48) , warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lamsel. Pelaku dicokok polisi dikediamannya, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 4.00 wib subuh dini hari.

Plh Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Budi Purnomo mengungkapkan, pada hari Minggu (11/12/16) sekira pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak pidana Curat dua ekor sapi di dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dua ekor sapi warna putih dan berjenis kelamin perempuan tersebut adalah milik korban atas nama Suderi (67).

“Pelaku melakukan aksi curat tersebut dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik bambu. Sehingga, setelah dinding terbuka, pelaku masuk dan membawa dua ekor sapi itu keluar,” Ungkapnya.

AKP Budi melanjutkan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian curat tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang.

“Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelaku dapat ditangkap,” Tukasnya. (*)

Polres Lambar Siapkan 526 Personil Untuk Pengamanan Pemilihan Peratin Serentak Pesibar 2018
Panglima TNI & Kapolri Kunjungi Solo, Kapolri : “Situasi Solo Raya Kondusif, TNI-Polri Siap Amankan Pemilu 2019”
Pakai Kikat Hanuang, Nanang Disambut Erdiansyah & Rombongan Adat
Bahas Agenda Kerja Dewan, Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi Pimpin Rapat Banmus
Ratusan Pemancing Ikuti Fishing Tournament Bupati Cup 2024
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Mabes TNI Membuka Lowongan Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021, Ini Persyaratannya
Next Article Winarni Hadiri Penguatan Kelompok Wanita Tani di Desa Sinar Karya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?