Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Rapat Paripurna, DPRD Lamsel Sahkan Lima Paket Raperda Menjadi Perda Tahun 2021
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Rapat Paripurna, DPRD Lamsel Sahkan Lima Paket Raperda Menjadi Perda Tahun 2021

Redaksi
Last updated: 20 Desember 2021 22:25
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengesahkan lima paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lampung Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2021, dalam rapat paripurna yang digelar Senin siang (20/12/2021).

Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2027.

Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Sebelumnya, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD setempat Amelia Nanda Sari membacakan laporan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Setelah disampaikan, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap lima Raperda tersebut.

Dimana dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui lima paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Pengesahan Raperda menjadi Perda itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara virtual.

Rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pandu menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya lima paket Raperda Lampung Selatan ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Pandu. (AZ)

Penulis : Mhr Aziz

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pandu Kesuma Dewangsa Buka Muscab Ke-VIII BPC GAPENSI Lamsel Tahun 2021
Next Article Jalan Poros Diperbaiki, Warga Ucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Bupati dan PUPR Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Lamsel Terima Bantuan 6.000 Butir Telur Dari Pinsar Lampung
Nanang Resmi Kukuhkan Dewan Kesenian & Ikatan Muli Mekhanai Lamsel
Pemkab Lamsel Lakukan Pembinaan Hadapi Lomba P3KSS dan GSI Provinsi Lampung 2022
Selesai Cuti Lebaran, Babinsa Dampingi Karyawan PT. STP Japfa Lakukan Test Swab
Jelang Tahun Baru, ASDP Bakauheni Ingatkan Pemudik Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?