Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Puluhan Kilo Ganja dan Sabu Beserta Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diungkap Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Puluhan Kilo Ganja dan Sabu Beserta Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diungkap Polres Lamsel

redaksi
Last updated: 31 Oktober 2020 13:20
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, Lampung Selatan – 36 Kg Sabu dan 80 Kg Ganja beserta 2.500 butir pil ekstasi berhasil diamankan oleh Mapolres Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu, (31/10/20).

Selain itu, jajaran Polres Lamsel juga mengamankan sedikitnya 15 pelaku yang terlibat, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Pekanbaru.

Kapolres Lamsel, AKBP. M. Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan jaringan Internasional berdasarkan pengakuan para tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka, mereka ini tergabung dalam jaringan internasional” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa hasil tangkapan tersebut, kinerja dari Satnarkoba Lamsel selama 1 bulan terakhir.

“Ini merupakan hasil tangkapan di Seaport Interdiction Bakauheni, adapun modus dari pelaku berbagai macam untuk menyeberangkan barang haram ini ke pulau Jawa. Mulai dari dipaketkan melalui bus penumpang dan kendaraan box, hingga diselundupkan didalam ban serep kendaraan pribadi” jelasnya.

Pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada para anggota yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, mengingat jumlah tangkapan cukup fantastis dalam satu bulan terakhir.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, para pelaku dikenakan UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman tertinggi hukuman mati. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Hingga Hari Ke-5 Ops Zebra Krakatau, Satlantas Polres Lamsel Tegur Ribuan Pengendara
Next Article Pantai Suak Mulai Dihiasi Oleh Tanaman Mangrove
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thamrin Serahkan Insentif Tahap II Kepada 4.986 Guru Honor di Lamsel
Berlangsung Meriah, Bupati Lampung Selatan Buka Natar Fair 2023
Pasca Kebakaran Dahsyat Di Polres Lamsel, Kini Wisma Atlet Dijadikan Mapolres Sementara
Winarni Hadiri Manasik Haji Anak PAUD Se-Kecamatan Merbau Mataram
Antisipasi Corona, Polairud Polres Lamsel Periksa Kesehatan Penumpang Di Pelabuhan Bakauheni
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?