Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polsek Penengahan Amankan Suzuki Carry Hasil Curian Setelah Aksi Kejar-Kejaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Polsek Penengahan Amankan Suzuki Carry Hasil Curian Setelah Aksi Kejar-Kejaran

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2023 14:41
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil temukan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura Nopol BE 1738 FI milik Sarnu warga Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), hilang dicuri orang, Rabu, (8/3/2023) sekira pukul 04.15 Wib.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitas dan jumlahnya, melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu kendaraan.

Menurut keterangan anak korban FAN (30), kejadian pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.15 Wib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

“Korban lapor ke Polsek dan langsung kita tindaklanjuti,” ujar Iptu Gobel, pada Kamis, (16/3/2023).

Kapolsek menambahkan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB kami dari kepolisian Polsek Penengahan turun bersama Tekab 308 Polres Lamsel sedang melaksanakan penyelidikan berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di pasuruan melintas di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah.

Saat itu, Team langsung berbalik arah mengejar memastikan identitas kendaraan dengan melakukan pengejaran.

“Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit,” imbuh Kapolsek.

Team kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan. (Arya)

TAGGED:Kapolres lamselKriminalLampung SelatanPolsek Penengahan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bobol Rumah Warga di Ketapang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Next Article Kapolri Beri Arahan Tegas Kepada Bareskrim Polri Dalam Rakernis di Bandung
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berhasil Lawan Covid-19, Desa Pematang Diresmikan Jadi KTN
DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD TA 2025
Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Lamsel Terjun Langsung ke Sawah Petani
Winarni Buka Rakor Pokja Bunda PAUD Lamsel 2021
Komisi III DPR RI Sambangi Lapas Kelas IIa Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?