Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Sita Aset Hingga Rp 2 Triliun Terkait Kasus Net89
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasNasional

Polisi Sita Aset Hingga Rp 2 Triliun Terkait Kasus Net89

redaksi
Last updated: 20 Juli 2023 18:01
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka baru kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini, total tersangka telah mencapai 13 orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menyebut, lima tersangka itu adalah IR, AR, YW, MA, dan ES.

“Penyidik telah menetapkan tiga belas orang tersangka,” ujarnya wartawan, Kamis (20/7/23).

Menurutnya, penyidik telah menyita aset hingga Rp2 triliun. Terakhir, penyitaan dilakukan dengan total Rp800 miliar.

“Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu. Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung,” jelasnya. (Arya)

TAGGED:HukumKriminalNasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article IKN Diklaim Bakal Jadi Kota Netral Karbon Pertama di Indonesia
Next Article Hasil Penggrebekan, Polisi Sita 33.000 Miras Berbagai Merek
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sepakat Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Gelar Pertemuan Dengan FKUB dan Toga Lampung Timur
Bobol Rumah Warga di Ketapang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Viral di Medsos, Polda Lampung Tangkap Empat Tersangka Bajing Loncat
Empat Remaja Pelaku Penembakan di Ir. Sutami, Digelandang ke Polres Lamsel
Datang Ke Lampung, Jokowi Resmikan Pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?