Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Bakauheni
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaLampung Selatan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Bakauheni

redaksi
Last updated: 7 November 2024 19:41
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).

Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam.

“Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y,” katanya, Kamis (7/11/2024).

“Dua pria ini merupakan kurir yang membawa narkoba ini menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tanggerang,” lanjutnya.

Umi melanjutkan, keduanya mengaku baru da kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 Juta.

“Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 Juta. Namun hal itu masih kami dalami,” tandasnya.

Saat ini kata Umi pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Paluma Nusantara Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Pemuda Desa Canti dan Rajabasa
Next Article Peringati 47th Pasar Modal Indonesia, BEI Gelar CMSE 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Lamsel Hadiri Wisuda Ke-X STIE Muhammadiyah Kalianda
Radio dbfm Kalianda Raih Juara II Di Ajang Anugerah Indonesia Persada.Id Award II 2021
Ciptakan Suasana Aman, Damai, & Sejuk, Paswaslu Natar Gelar Pertemuan Bersama Jajaran Sektoral
Salman Alfarizi Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Desa Kedaton
Warga Desa Munjuk Sempurna Terima Kembali Sertifikat Tanah yang Tertahan 8 Tahun Berkat Peran DPRD Lampung Selatan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?