Hanuang.com

Dimediasi Kesbangpol Lamsel, Konflik Lahan Pantai Sebalang Berakhir Damai

Hanuang.com – Konflik Lahan Pantai Sebalang dengan Pihak PT. Tanjung Selaki, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berakhir damai, Kamis, (24/09/20).

Kata sepakat dalam Satu Manajemen tersebut, setelah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel mengumpulkan kedua belah pihak di aula Rajabasa kantor Pemkab setempat.

Hasil dalam mediasi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lamsel, Thomas Amirico menjelaskan, penutupan lokasi pantai sebalang, disebabkan adanya konflik lahan yang ada di sekitar pantai, sehingga dirinya mengumpulkan kedua belah pihak untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Penutupan itu karena konflik lahan. Jadi, lahan menuju pantai sebalang, dimiliki oleh PT. Tanjung Selaki. Sedangkan, lokasi pantai tempat pariwisata, pemiliknya Akbar Gumilang,” ungkap Thomas.

Dia menjelaskan, untuk memasuki lokasi pantai sebalang milik Akbar Gumilang, masyarakat yang akan melihat keindahan pantai harus melintasi jalan yang dimiliki oleh PT. Tanjung Selaki.

“Jadi, masyarakat yang mau masuk itu harus membayar dua kali. Pertama pas masuk ke lokasinya (jalan milik PT. Tanjung Selaki_red). Kedua, lokasi pantainya (lahan milik Akbar Gumilang),” ucapnya.

Pada saat itu, terjadi konflik antar kedua belah pihak, sehingga dirinya mengumpulkan keduanya di Kantor Pemkab Lamsel.

“Kalau dari pihak Akbar Gumilang hadir semua, tapi kalau PT. Tanjung Selaki tidak bisa hadir karena masih berada di Jakarta dan rapatnya melakukan virtual” ucapnya.

Hasil dari rapat tersebut, sambung Thomas, kedua belah pihak bersepakat untuk duduk bersama untuk mengelola dalam satu manajemen.

“Jadi nanti sudah nggak ada lagi konflik lahan. Mereka akan duduk bersama mengatur lokasi pantai sebalang. Yang pasti, mereka akan menjadi satu manajemen,” pungkasnya.

Share

BERITA TERBARU