Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Lebih dari 10 Orang Teridentifikasi sebagai Korban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaNasionalPeristiwa

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Lebih dari 10 Orang Teridentifikasi sebagai Korban

redaksi
Last updated: 11 Oktober 2026 06:33
redaksi
4 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tengah menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Metro Bekasi Kota kini mendalami perkara tersebut setelah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban.

Jumlah korban sementara itu masih berpotensi bertambah. Penyidik terus menelusuri rangkaian peristiwa serta menggali informasi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara menyeluruh.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan kasus itu terungkap setelah keluarga salah satu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada Rabu (7/10/2026).

“Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026,” kata Rosdiana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurut Rosdiana, pengusutan perkara terus berkembang setelah kepolisian menerima informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang diduga mengalami perbuatan serupa.

“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk,” ujarnya.

Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa para korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi juga memfasilitasi pemeriksaan medis guna mendukung proses pembuktian. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati, terutama karena dugaan kasus ini melibatkan korban yang masih di bawah umur.

Rosdiana menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut perkara tersebut dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap para korban. Salah satu langkah penting yang menjadi perhatian penyidik adalah menjaga kerahasiaan identitas dan informasi pribadi mereka.

Perlindungan tersebut dinilai penting agar para korban tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung dan dapat menjalani pemulihan dengan lebih baik.

Selain melakukan penyelidikan, Polres Metro Bekasi Kota juga menyiapkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat untuk melakukan asesmen serta memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban,” ucap Rosdiana.

Kepolisian hingga kini masih mendalami keterangan para pihak serta informasi yang diterima untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Di tengah proses penyelidikan, masyarakat diharapkan menghormati privasi para korban dengan tidak menyebarkan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas mereka.

Penanganan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan dugaan tindak pidana, tetapi juga menyangkut upaya memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan para korban, khususnya apabila mereka masih berusia anak. (Arya)

TAGGED:beritaNasionalPeristiwa
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Mabes TNI Tahan Perwira Diduga Fasilitasi Rumah Dinas Jadi Markas Judi Online
Next Article Lebih dari 10 Santriwati Teridentifikasi, Guru Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Penjelasan Oknum Polisi Yang Viral Lakukan KDRT
MTQ XXXI Digelar di Semarang, 6.350 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Seluruh Rangkaian
ASDP Fasilitasi 800 Kuota Gratis Mudik Asyik Bersama BUMN
Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Orang, Polda Lampung Tetapkan 4 Siswa Jadi Tersangka
PWI : Tugas Media Beritakan Rekam Jejak Paslon Peserta Pilpres 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?