Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Lebih dari 10 Santriwati Teridentifikasi, Guru Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaNasionalPeristiwa

Lebih dari 10 Santriwati Teridentifikasi, Guru Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

redaksi
Last updated: 11 Oktober 2026 06:38
redaksi
5 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH (28), yang berprofesi sebagai guru di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengusutan perkara yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Polisi kini terus mendalami keterangan para korban, saksi, serta alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan MHH telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Jumat (9/10/2026).

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” kata Rosdiana di Bekasi.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, MHH telah mengenalnya sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Korban juga menyebutkan bahwa MHH menjabat sebagai ketua pondok pesantren.

Informasi tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah didalami kepolisian untuk memperjelas hubungan antara tersangka dan korban, termasuk dugaan penyalahgunaan kedudukan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pengusutan perkara ini tidak berhenti pada penetapan MHH sebagai tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Salah satu dari tiga orang tersebut diketahui merupakan petugas keamanan pondok pesantren. Namun, polisi masih menelusuri peran masing-masing pihak untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Rosdiana menegaskan, penyidik terus mengembangkan perkara dengan mencocokkan keterangan tersangka, para korban, saksi, dan alat bukti yang sah.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” ujarnya.

Dalam perkembangan penanganan perkara, jumlah korban yang telah teridentifikasi disebut mencapai lebih dari 10 orang. Jumlah tersebut menjadi perhatian penyidik untuk memastikan seluruh dugaan peristiwa kekerasan seksual dapat diungkap secara komprehensif.

Polisi masih melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.

Penanganan kasus ini juga menuntut kehati-hatian, mengingat para korban merupakan santriwati yang perlu mendapatkan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun penyebaran informasi pribadi yang dapat merugikan mereka.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian berupaya mengungkap perkara secara menyeluruh dan memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, terutama bagi anak dan remaja yang berada dalam pengasuhan serta pengawasan lembaga pendidikan.

Perlindungan terhadap korban, keberanian untuk melapor, dan penegakan hukum yang profesional menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga pendidikan tetap menjadi ruang yang aman bagi para santri untuk belajar dan berkembang. (Arya)

TAGGED:beritaNasionalPeristiwa
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Lebih dari 10 Orang Teridentifikasi sebagai Korban
Next Article Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Teluk Betung Timur, Tiga Pria Diamankan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Berhasil Ditangkap
Arupadhatu 1 Belum Ditemukan, Pelampung yang Jadi Petunjuk Ternyata Bukan Miliknya
Akhirnya, Sang Polisi Penjaga Kehidupan Raih Gelar Profesor
Terkait Dugaan Penggelapan, Polisi Panggil Suami BCL
Bakauheni Masuk Babak Baru, ASDP Resmikan Sterilisasi Pelabuhan Nasional
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?