Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pemburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Polisi Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pemburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2023 18:36
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap dua orang yang melakukan perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

“Petugas gabungan Polsek Way Bungur dan TNWK mengamankan dua orang warga, yang diduga terlibat aksi perburuan liar, di dalam kawasan hutan lindung,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, dalam keterangannya, di Lampung Timur, Kamis (26/10/23).

AKBP M. Rizal menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah ST (18), dan NT (62) warga Kecamatan Way Bungur. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua tersangka diduga masuk ke dalam kawasan hutan lindung, melalui jalur Sesi II Bungur, untuk melakukan aksi perburuan rusa, secara ilegal.

“Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencegatan, di jalur-jalur akses jalan yang diprediksi akan dilewati oleh tersangka,” ujar AKBP M. Rizal.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka ST terlebih dahulu bersama barang bukti hasil perburuan liar yang dilakukannya.

“ST kami amankan tanpa perlawanan,” tutur AKBP M. Rizal.

Kemudian dalam proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka ST, petugas kepolisian kemudian meringkus tersangka NT, yang juga terlibat dalam aksi perburuan liar di kawasan hutan lindung Way Kambas.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar, sudah diserahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang AKBP M. Rizal.

TAGGED:Lampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pastikan Zero Halinar, Lapas Kalianda Razia Blok Hunian
Next Article Hendak Selundupkan Sabu Ke Lapas Cipinang, Oknum Sipir Ini Berhasil Ditangkap Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lawan Polisi Dengan Senpi, Warga Lamsel Tewas Tertembak
Hasil Pengawasan Coklit, BAWASLU Lampung Temukan 719.144 Pemilih Salah Penempatan TPS
Kapolres Lamtim Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 8 Kapolsek
5 Hari Pencarian, Polres Lamtim, TNI AL dan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Perairan Kuala Penet
Nekat Melawan, Pelaku Perampokan di Pasir Sakti Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?