Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Nekat Melawan, Pelaku Perampokan di Pasir Sakti Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Nekat Melawan, Pelaku Perampokan di Pasir Sakti Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

redaksi
Last updated: 26 September 2022 14:28
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pihak Kepolisian terpaksa menembak roboh, beberapa pelaku perampokan diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun, pada Senin (26/9/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai 80 juta rupiah.

Peristiwa perampokan diduga dilakukan para tersangka dengan cara menodong para korban menggunakan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Pada kejadian tersebut, para tersangka menggasak 3 unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, Uang Tunai 20 Juta Rupiah, beberapa BPKB Kendaraan Bermotor, serta Dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban” ujarnya.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, yang mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan, dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan.

Dia menambahkan dalam proses pengembangan pemeriksaan, ternyata para tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pembobolan rumah sarang burung walet , milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

“Selain Pelaku, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 Kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah Handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan tersebut” tutup Kapolres. (Jasmin)

TAGGED:HukumKriminalPolda LampungPolres Lamtim
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Sekda Lamsel Hadiri Pembukaan Pelatihan Manasik Umroh 2022
Next Article Dapat Penghargaan, Produk Tapis Kapal Harumkan Kabupaten Lamsel di Kancah Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenkumham Kembali Tunjuk LBH Sabusel Untuk Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Miskin
Penyelundupan 70 Ribu Baby Lobster Capai Nilai Rp 14 Miliar Berhasil Digagalkan Polisi
Merik Havit Hadiri Undangan Warga Desa Sukatani Untuk Beri Edukasi Hukum
WY Oknum Anggota DPRD Lamtim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi P3-TGAI
Siap Lahirkan Pengacara Kondang, Peradi Lamsel Gelar Kerjasama Dengan STIH Muhammadiyah Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?