Hanuang.com – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang sah, Jumat (15/4/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Ribuan burung yang diangkut dengan kendaraan Minibus Merk DFSK Warna hitam dengan Nopol B 1129 WYH yang dikemudikan oleh Buyung (45) warga Gang Makmur, desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara bersama rekanya Febrian Ananda (19) warga Medan Helped, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan sejumlah burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan hendak dibawa ke daerah Jakarta Timur.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota KSKP bakauheni bahwa ditemukan sebanyak 1.193 ekor burung yang dikemas dalam 95 buah paket keranjang plastik warna putih yang berisikan satwa jenis burung” bebernya.
Berikut Rinciannya :
- 74 ekor Burung jenis Alexander.
- 28 ekor Burung jenis Sun Conure.
- 5 ekor Burung jenis Love Bird (luar).
- 2 ekor Burung jenis African Grey.
- 2 ekor burung jenis Parkit.
- 45 ekor burung jenis Cucak Hijau Besar.
- 15 ekor burung jenis Cucak Hijau Kecil.
- 68 ekor Burung jenis Cucak Ranting.
- 82 ekor Burung jenis Kinoi.
- 6 ekor Burung jenis Murai Hutan.
- 2 ekor Burung jenis kutilang.
- 1 ekor burung jenis crocok.
- 8 ekor burung jenis Cililin.
- 2 ekor burung jenis Ekek Keling
- 3 ekor burung jenis poksai Sumatera.
- 18 ekor burung jenis podang.
- 50 ekor burung jenis kolibri.
- 700 ekor burung jenis pleci.
- 30 ekor burung jenis Kapas Tembak
- 36 ekor burung jenis Cucak Jenggot.
- 12 ekor Markeet dan 2 ekor Monyet Marmoset.
Adapun ketentuan yang dilanggar yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.
“Saat ini barang bukti sudah diamankan di KSKP Bakauheni yang selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA Lampung” Tutupnya. (Humas)