Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hendak Diselundupkan Ke Jakarta, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Selatan

Hendak Diselundupkan Ke Jakarta, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni

Redaksi
Last updated: 17 April 2022 12:59
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang sah, Jumat (15/4/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.

Ribuan burung yang diangkut dengan kendaraan Minibus Merk DFSK Warna hitam dengan Nopol B 1129 WYH yang dikemudikan oleh Buyung (45) warga Gang Makmur, desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara bersama rekanya Febrian Ananda (19) warga Medan Helped, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan sejumlah burung dan hewan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan hendak dibawa ke daerah Jakarta Timur.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota KSKP bakauheni bahwa ditemukan sebanyak 1.193 ekor burung yang dikemas dalam 95 buah paket keranjang plastik warna putih yang berisikan satwa jenis burung” bebernya.

Berikut Rinciannya :

  • 74 ekor Burung jenis Alexander.
  • 28 ekor Burung jenis Sun Conure.
  • 5 ekor Burung jenis Love Bird (luar).
  • 2 ekor Burung jenis African Grey.
  • 2 ekor burung jenis Parkit.
  • 45 ekor burung jenis Cucak Hijau Besar.
  • 15 ekor burung jenis Cucak Hijau Kecil.
  • 68 ekor Burung jenis Cucak Ranting.
  • 82 ekor Burung jenis Kinoi.
  • 6 ekor Burung jenis Murai Hutan.
  • 2 ekor Burung jenis kutilang.
  • 1 ekor burung jenis crocok.
  • 8 ekor burung jenis Cililin.
  • 2 ekor burung jenis Ekek Keling
  • 3 ekor burung jenis poksai Sumatera.
  • 18 ekor burung jenis podang.
  • 50 ekor burung jenis kolibri.
  • 700 ekor burung jenis pleci.
  • 30 ekor burung jenis Kapas Tembak
  • 36 ekor burung jenis Cucak Jenggot.
  • 12 ekor Markeet dan 2 ekor Monyet Marmoset.

Adapun ketentuan yang dilanggar yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di KSKP Bakauheni yang selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA Lampung” Tutupnya. (Humas)

ASDP Resmi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 66 Tahun, Polres Lamsel Lakukan Baksos
Danramil Mewakili Dandim Lamsel Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah RTLH
Dinas Pariwisata Lamsel, Respon Potensi Wisata Religi Trah Ratu Darah Putih di Desa Kuripan
Nanang Ermanto Tinjau Kesiapan Peresmian MPP Lamsel
TAGGED:HukumKriminalLampung SelatanPolres Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polres Lamsel Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Next Article Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan Menuju Persawahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?