Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polisi Berhasil Mengamankan Napi Anak Yang Kabur di Lampung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polisi Berhasil Mengamankan Napi Anak Yang Kabur di Lampung

Redaksi
Last updated: 21 Mei 2024 22:59
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Diketahui AEA (17) sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/05/24) pagi.

Dalam keterangannya, ia mengatakan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” ujarnya, dilansir dari laman realitalampung, Selasa (21/05/24).

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur. Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan penghadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” ujar Kabid Humas.

Sebagai informasi, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.

TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article PT San Xiong Steel Ditutup Sementara Pasca Insiden Ledakan, Nanang: Jangan Ada Produksi Dulu
Next Article Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Bogor
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasien Positif Covid-19 Di Lampung Bertambah Jadi 3 Orang
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika
Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Polisi Periksa Anggota DPRD Lampung
Polisi Tangkap Warga Panjang Bandar Lampung Yang Curi Speaker Aktif di Katibung
Tiba Di Mesuji, Budi Yuhanda Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2015
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?