Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika

Redaksi
Last updated: 25 Oktober 2023 17:06
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat terlarang/berbahaya (narkoba) jenis shabu dan ganja serta ekstasi hasil pengungkapan kasus periode bulan Mei sampai Oktober 2023.

Kegiatan pemusnahan digelar di lapangan apel mapolda Lampung, Rabu, (25/10/23).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 54,4 kilogram (kg), shabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram” jelas Kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu pagi.

Ia menambahkan, pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional fredy pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.

Para pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500” Tutup Kapolda.

TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi KSAD TNI
Next Article Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil Penengahan Gelar Gotong – Royong
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringati HUT Ke-73, Satpol PP Provinsi Lampung Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama
Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir
Jadi Jalur Alternatif, 8 Kapal Roro di Pelabuhan Panjang Siap Antar Para Penumpang
Dapat Kuota Khusus Bintara Polri, Tokoh Masyarakat Jabung dan Labuhan Maringgai : “Terimakasih Pak Kapolda”
Wagub dan Ketua DPRD Lampung Temui Pendemo, Ini Beberapa Poin Tuntutan Dalam Aksi Tersebut
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?