Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Hasil Ungkap Kasus Periode Januari – Maret 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Hasil Ungkap Kasus Periode Januari – Maret 2022

Redaksi
Last updated: 6 April 2022 17:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman dan Kadis Kominfo Lamsel M. Sefri Masdian hadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika dan Miras hasil ungkap kasus periode Januari – Maret 2022 oleh jajaran Polda Lampung, Rabu, (6/4/2022).

Adapun barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan antara lain, 158 kilogram ganja, 181 kilogram sabu sabu dan 18.000 botol minuman keras ilegal.

Pemusnahan barbuk tersebut dilakukan di halaman Mapolda Lampung ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kapolda Hendro mengatakan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari penanganan 21 kasus dengan 29 orang tersangka. Menurutnya pemusnahan barang bukti tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri setempat.

“Nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp 271, 8 miliar,” Ucap Hendro.

Dengan pemusnahan barang bukti jenis narkoba, lanjut Hendro aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 1,9 juta jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 gram ganja dikonsumsi untuk 1 orang.

Hendro juga menegaskan, jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya yang berperan sebagai pengedar tapi juga bagi pemakai narkoba.

Hendro menambahkan, bagi para pemakai akan diserahkan ke BNN guna dilakukan rehabilitasi.

“Kalau ada saudaranya yang kecanduan narkoba, bisa berkoordinasi dengan BNN agar bisa direhabilitasi secara gratis,” Tutup Hendro. (Kmf)

Nanang Ermanto Terima Audensi Civitas Akademika UTB dan Itera Di Lampung Selatan
Pemdes Kedaton Bersama Katar Gelar Malam Puncak Peringatan HUT RI Ke – 77 Tahun
Koramil Palas Bersama Masyarakat Bantu Rumah Warga Yang Rubuh Akibat Puting Beliung
Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan Ingatkan ASN Bahaya Omicron
Kartini Perindo Berikan Pelatihan UMKM se-Kecamatan Rajabasa
TAGGED:Lampung SelatanPemkab LamselPolda LampungPolres Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Ermanto Bersama Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 271,8 Milyar
Next Article Musnahkan Narkotika Senilai 271,8 Miliar, Kapolda Lampung : “99% Pelaku Kejahatan Pecandu”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?