Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

Redaksi
Last updated: 7 Juli 2025 20:30
Redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara daring melalui grup Facebook. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang diamankan karena diduga menjadi pengelola dan penyebar konten sesama jenis di platform media sosial tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan grup-grup komunitas gay di media sosial.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” ujar Dery kepada awak media, Senin (7/7/2025).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menghidupkan aktivitas grup tersebut.

“JM merupakan admin utama grup, sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis,” jelas Dery.

Penyelidikan fokus pada dua grup Facebook yang sudah lama beroperasi, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah aktif sejak tahun 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota. Dery menyebut, awalnya grup-grup tersebut menggunakan nama berbeda sebelum berubah menjadi nama yang sekarang.

Selain digunakan sebagai forum komunikasi, grup tersebut juga digunakan untuk mencari pasangan sesama jenis hingga aktivitas yang mengarah pada pelecehan seksual. Dalam salah satu unggahan, polisi menemukan konten mencurigakan dengan narasi seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”, yang mengindikasikan potensi pelanggaran hukum serius.

“Kami pastikan penyelidikan masih terus berjalan. Anggota aktif lainnya kini dalam proses pelacakan, dan kami juga tengah menelusuri kemungkinan adanya grup serupa di platform media sosial lainnya,” tegas Dery.

Polda Lampung menyatakan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat dari aktivitas menyimpang serta berpotensi melanggar hukum. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 100 Hari Kepemimpinan Egi–Syaiful: 105 Proyek Infrastruktur Terealisasi, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Lampung Selatan
Next Article Warga Desa Sinar Palembang Laporkan Kades Sukoco ke Polres Lampung Selatan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gubernur Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Pringsewu
Secara Serentak, Bhayangkari Polda Lampung Laksanakan Gerakan ‘SIGER’
Ringankan Beban Warga Bandarlampung, Ini Kebijakan Herman HN Terkait PBB
Polda Lampung Tangkap Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga, Kerugian Negara Capai Rp50 Miliar
Tak Lolos Di Pileg 2019, Bang Yadi Kembali Jabat Ketua PWI Lampung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?