Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Gerebek Pabrik pembuat Kosmetik Pemutih Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Polda Gerebek Pabrik pembuat Kosmetik Pemutih Ilegal

redaksi
Last updated: 8 Februari 2021 11:13
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menggerebek sebuah rumah di kawasan Padalarang Provinsi Jawa Barat yang merupakan pabrik rumahan pembuat kosmetik illegal tanpa izin. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka ditempat yang sama.

“Kosmetik pabrikan ini ada di daerah Padalarang. Jadi produksi tradisional secara ilegal, tidak berizin ini kemarin diungkapkan dengan beberapa barang bukti yang didapatkan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, Senin (8/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama ‘Cream Susu Domba’.

“Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen,” jelas Kabid Humas Jabar.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun. Mereka menjual hasil olahan untuk pemutih ini ke pasar-pasar tradisional.

“Dalam penjualannya, dia tak menjual pemutih saja. Jadi menjual sabun pemutih kulit juga. Jadi setiap kali menjual dalam bentuk kemasan paket. Dijual Rp 35 ribu. Jadi modusnya seperti itu,” jelas Dir Narkoba Polda Jabar.

Dir Narkoba Polda Jabar mengatakan para tersangka ini membuat kosmetik tersebut dengan cara membuat sendiri. Tersangka awalnya membeli bahan baku di kawasan Jakarta.

Adapun bahan baku yang digunakan terdiri dari krim putih, krim keli hingga pewarna makanan. Bahan tersebut kemudian dicampur hingga menjadi olahan krim.

“Adonan ini kemudian diaduk menggunakan tangan sampai halus. Setelah jadi dan halus, dimasukkan ke dalam kemasan. Kemudian disiapkan label di percetakan yang dia buat. Ditutup dikemas kemudian menggunakan hologram kuning emas. Untuk kemasan agak menarik dibungkus plastik kemudian dipanaskan,” jelas Dir Narkoba Polda Jabar.

Kasus ini masih dalam pengembangan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Sementara tiga tersangka sudah ditahan Polda Jabar.

“Untuk sementara tidak ada bahan berbahaya berdasarkan hasil penelitian di Balai POM. Ini modusnya penipuan saja,” jelas Dir Narkoba Polda Jabar. (Tribratanews.polri.go.id)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Komandan MTF UNIFIL Sambangi KRI Sultan Hasanuddin 366
Next Article HPN 2021, PWI Berikan Penghargaan PCNO dan Anugerah Pena Mas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Winarni Serahkan Bantuan Sembako Ke IKM Dari Ketua Dekranasda & Ketua Bhayangkari Lampung
Datang Ke Kota Kembang, Pemkab Lamsel Timba Ilmu Teknologi
Rakor Lanjutan, Fredy : “Pemerintah Akan Bangun Huntap Tipe 36 Luas Lahan 98 Meter Persegi”
Cegah Covid-19, Pemdes Kedaton Pasang Alat Cuci Tangan Disetiap Masjid
TP PKK Lamsel Sabet Juara Harapan 1 di Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?