Hanuang.com – Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 semakin menunjukkan progres signifikan. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk mekanisme pencalonan Ketua Umum PWI dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, mengungkapkan bahwa setiap bakal calon Ketua Umum PWI wajib memperoleh dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi atau setidaknya delapan provinsi sebagai syarat untuk maju. Menariknya, pendaftaran dibuka tanpa biaya alias gratis, sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan keadilan.
“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.
Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC). Tiga perwakilan dari OC yang bergabung adalah Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua OC), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyambut baik keputusan ini.
“Ini keputusan yang kuat dan transparan. Kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, SC juga membahas persoalan dualisme kepengurusan PWI Provinsi Banten. Zulkifli menjelaskan bahwa kedua kubu hasil Konferensi Provinsi dan hasil Konferensi Luar Biasa diakui sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari total tiga suara yang dimiliki PWI Banten, hanya dua yang dinyatakan sah dan diberikan secara proporsional kepada masing-masing pihak.
“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara adil,” jelas Zulkifli.
SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam Kongres mendatang adalah DPT Kongres PWI 2023 di Bandung. Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara dua Ketua Umum yang sempat memimpin organisasi pasca-kongres sebelumnya.
Selain itu, masa kepengurusan hasil Kongres 2025 dipastikan akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Keputusan ini diambil untuk menghindari ketidakstabilan organisasi seperti yang terjadi pasca-Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun akibat dualisme kepemimpinan.
“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” kata Zulkifli.
Dari sisi teknis, Ketua OC Marthen Selamet Susanto melaporkan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres telah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli.
Dengan sejumlah keputusan penting tersebut, Kongres PWI 2025 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan pemulihan marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia ini. (Arya)