Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Persempit Gerak Perjudian, Polsek Natar Musnahkan Gelanggang Sabung Ayam
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Selatan

Persempit Gerak Perjudian, Polsek Natar Musnahkan Gelanggang Sabung Ayam

redaksi
Last updated: 18 Oktober 2022 05:35
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Team Buru Sergap (Buser) presisi Polsek Natar musnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin, (17/10/22) sekitar Pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya Polsek Natar menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam di daerah tersebut. Selanjutnya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang berada ditengah kebun warga.

Sesampainya di lokasi didapati kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum polisi datang, dan ditemukan sebuah gelanggang yang berdindingkan terpal warna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.

Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui dari adanya pengaduan warga.

“Setelah tim kami sampai di lokasi, didapati bahwa kegiatan perjudian sudah bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggang tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal” ujarnya.

“Kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas, kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian” tutupnya. (Arya)

TAGGED:HukumKriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Berlangsung Meriah, Bupati Lamsel Buka Jati Agung Fair 2022
Next Article Ini Daftar Calon Anggota Panwaslu Se – Lamsel Yang Lulus Tes CAT
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gasak Barang Elektronik dan Hewan Ternak, Nurjaman Diringkus Polisi
Dinas Dalduk KB Lamsel Layani Pemasangan Implan Gratis di Setiap Musrenbang Kecamatan
Perbaikan Jembatan Pasar Inpres Kalianda Mulai Dikerjakan
Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan, Usung Visi Profesionalisme dan Prestasi
Ditengah Pandemi Covid-19, GML Bantu Warga Dengan Sembako
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?