Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memperpanjang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Lamsel, Minggu, (06/01/18).
Perpanjangan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Selatan No : B/30/VI.02/HK/2019 Tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami Di Kabupaten Lampung Selatan.
Didalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan tanggap darurat ini selama 14 hari kedepan, atau sekitar 2 pekan yang terhitung dari 06 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019.
Berikut isi surat Keputusan Bupati Lamsel Tersebut :


