Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial, 1.938 Pekerja Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial, 1.938 Pekerja Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
Last updated: 21 Juli 2026 18:28
Redaksi
3 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja. Langkah nyata itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.938 pekerja di wilayah setempat.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026), menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pekerja sektor perkebunan sawit.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Mugiyono.

Melalui kerja sama itu, sebanyak 453 PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja melalui perlindungan terhadap berbagai risiko kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan hasil dari proses koordinasi dan pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh substansi kerja sama mampu memberikan manfaat maksimal.

“Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar Darmawan.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap pekerja, baik yang berada di lingkungan pemerintahan maupun sektor perkebunan, memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lampung Selatan berharap perlindungan sosial tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya.

Komitmen ini sekaligus mempertegas langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang semakin maju. (Arya)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Perkuat Karakter Generasi Muda, Pemkab Lampung Selatan Jadikan Risma Mitra Strategis Wujudkan HELAU Agamanya dan Betik Akhlaknya
Next Article ASDP Mulai Sterilisasi Enam Pelabuhan, Bakauheni Siap Masuki Era Layanan Penyeberangan Modern
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Himpaudi Lamsel Gelar Orientasi Kepemimpinan dan Rapat Kerja Daerah
Majukan Dunia Olahraga, Dandim Lamsel Gelar Kejuaraan Body Contest dan Panco 2023
Pemkab Lamsel Jelaskan Aturan Yang Melarang Hibah Secara Berturut-Turut
Datang Ke Bandan Hurip Palas, Bupati Lamsel Tinjau Pembangunan Jalan Rigid Beton
Staf Ahli Bidang Keuangan Pimpin Apel Mingguan Dilingkungan Pemkab Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?