Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Jelaskan Aturan Yang Melarang Hibah Secara Berturut-Turut

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), enggan menyalahi aturan soal pemberian bantuan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto membantah adanya kabar yang menyebut dirinya tidak memberikan perhatian terhadap proposal yang telah diajukan oleh PCNU untuk mendukung penyelenggaraan HSN tersebut.
Pemberian bantuan dana Hibah kepada organisasi kemasyarakatan itu, kata Nanang, mesti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh diberikan secara berturut turut kepada organisasi tertentu.
“PCNU Lampung Selatan sudah menerima bantuan pada Tahun 2018. Maka ketika mengajukan kembali pada Tahun 2019, pemkab Lampung Selatan tidak dapat memenuhinya,” tutur Nanang Ermanto, Senin, (28/10/19).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Dan Pengelolaan Aset Daerah Lampung Selatan, Inji Indrawati, mengatakan bahwa pemberian dana hibah tersebut kepada organisasi tidak dapat diberikan setiap tahun secara berturut-turut.
Hal itu sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
Pada Pasal 4 ayat 4 dijelaskan bahwa pemberian bantuan dana hibah kepada ormas itu tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali :
1) kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau
2) ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; memberikan nilai manfaat bagi Pemerintah.
“Bantuan yang diberikan kepada PCNU Lampung Selatan, bahwa proposal yang diajukan pada tahun 2018 lalu, sudah diakomodir 100 persen sesuai dengan pengajuan” bebernya.
Sementara untuk proposal yang diajukan 2019 kemarin, kata dia, pihaknya tidak dapat mengakomodir karena bertentangan dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Arya)
2,396 total views, 3 views today



Lampung Selatan
Menteri PUPR Sambangi Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai

Hanuang.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sai Bumi Khua Jukhai, Senin, (25/01/21).
Tiba di Dermaga 7 Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), kedatangan beliau disambut oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Nasution, Dirut ASDP, Ira Puspita, Kepala BPTD Bakauheni Lamsel, Rahmat Gustisari, GM ASDP, Capt Solikhin, Menejer Usaha ASDP Nana, KSKP Bakauheni, AKP Ferdi, Subdenpom 2/3 Bakauheni, Kapten Cpm Syambasri, Anggota Brimob Polda Lampung, dan Anggota Polres Lamsel.
Kunjungan kerja Menteri PUPR di Lampung tersebut dalam rangka Penanaman Pohon di KM 87, Jalan Trans Sumatra dan Peninjauan Bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bahwa setibanya di ASDP Bakauheni, sang Menteri singgah di salah satu Icon kebanggaan masyarakat Lampung Selatan (Lamsel), yakni Menara Siger. (*)
703 total views, 703 views today
Lampung Selatan
Keluarga Besar Kodim 0421 Lamsel Gelar ‘Family Gathering’

Hanuang.com – Dandim 0421 Lampung Selatan (Lamsel), Letkol Inf. Enrico SN, bersama perwira jajaran Kodim, ibu Ketua Persit KCK dan pengurus cabang XXXIII Kodim beserta keluarga melaksanakan acara family gathering yang berlokasi di obyek wisata Kahai Beach Resort, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, Minggu, (24/01/2021).
Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut, salah satunya melakukan makan malam bersama, pemberian arahan, arisan, hiburan dan juga istirahat untuk menikmati keindahan alam sekitar obyek wisata Kahai Beach Resort.
“Kegiatan ataupun acara ini adalah untuk lebih mempeerat hubungan antara pemimpin (Dandim 0421/LS) dengan segenap jajaran perwira Kodim 0421/LS, agar timbul rasa persaudaraan serta persatuan yang kuat dalam menyongsong semua tugas – tugas satuan sebagai aparat komando kewilayahan yang mempunyai 2 wilayah kabupaten (lamsel dan pesawaran) sehingga semua dapat berjalan serta tercapai” pungkasnya.
“Selain tujuan dari pada itu, 2 wilayah kabupaten lamsel dan pesawaran sama – sama memiliki obyek wisata yang cukup eksotik, sehingga dapat untuk dilakukan koordinasi sekaligus berlibur di lokasi obyek wisata ini” tutupnya. (*)
826 total views, 826 views today
Lampung Selatan
Polres Gelar Sertijab Waka, Kabagren, Kasat Reskrim, dan Kapolsek di Lamsel

Hanuang.com, KALIANDA – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penengahan, bertempat di lapangan apel Mapolres baru Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Senin (25/1/2021).
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution yang memimpin langsung jalannya upacara serah terima jabatan, dalam arahannya menyebut serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dan suatu keharusan dalam upaya peningkatan kinerja organisasi, khususnya Polres Lamsel.
“Hal itu merupakan bentuk promosi serta pengembangan karir dan penyegaran bagi pejabat yang bersangkutan,” jelas AKBP Zaky.
Pada kesempatan itu, Kapolres atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Lamsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdian dan kinerja serta kontribusi demi kemajuan Polres Lamsel.
“Kepada para pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Lampung Selatan. Segera menyesuaikan diri, jalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat dan uspika setempat serta jaga kekompakan sesama anggota, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” himbau AKBP Zaky.
Pada penghujung acara, AKBP Zaky juga mengingatkan situasi pandemi Covid-19 yang dari hari ke hari kian meningkat. Bahkan, Lamsel kini ditetapkan masuk zona merah.
“Saya berpesan agar kita tetap menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas AKBP Zaky.
Diketahui, Wakapolres Lamsel yang semula dijabat oleh Kompol Yuspita Ujang Jundari digantikan Kompol Eko Nugroho, sedangkan Kabagren yang dijabat Kompol Marwan Kholid kini digantikan oleh Kompol Parhan, kemudian Kasat Reskrim semula dijabat Iptu Edi Yulianto beralih ke AKP Enrico Donald Sidauruk dan Kapolsek Penengahan yang semula dipimpin AKP Hendra Saputra kini dijabat oleh Iptu Setio Budi Howo.
Pelaksanaan upacara serah terima jabatan, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/9/1/2021, tanggal 13 Januari 2021, Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam di Lingkungan Polda Lampung. (*)
885 total views, 885 views today
-
Lampung Selatan1 minggu ago
Jadi Zona Merah Covid-19, Pemkab Lamsel Gelar Rapat Koordinasi
-
Kriminalitas5 hari ago
Bobol Warung Sembako, Hengki Diamankan Polsek Penengahan
-
Lampung Selatan4 hari ago
Cabuli Korban Hampir Setahun, ABG Kecamatan Penengahan Dicomot Polisi
-
Kriminalitas1 minggu ago
Di Pelabuhan Bakauheni, Ayah dan Anak Terjaring Bawa Paket Sabu-Sabu
-
Lampung Selatan21 jam ago
Berita Duka, Ibunda Wakapolda Sumsel Tutup Usia
-
Kriminalitas1 minggu ago
KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Kicau Tanpa Dokumen
-
Lampung Selatan5 hari ago
Awali 2021, DAPM Kecamatan Penengahan Berikan Santunan Kepada Rava
-
Kriminalitas1 minggu ago
Polsek Sidomulyo Bekuk Kawanan Pencuri Kabel PLN