Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lampung Selatan Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian, Ajukan Perubahan Perda LP2B Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian, Ajukan Perubahan Perda LP2B Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Redaksi
Last updated: 22 Juli 2026 18:37
Redaksi
22 jam ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah strategis tersebut menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan lahan pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan ruang akibat pesatnya pembangunan, investasi, serta pertumbuhan kawasan permukiman dan infrastruktur.

Raperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, serta dihadiri 34 dari 50 anggota DPRD.

Dalam pidatonya, M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa perubahan Perda LP2B merupakan respons terhadap dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang. Menurutnya, meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai kepentingan pembangunan harus tetap diimbangi dengan perlindungan kawasan pertanian yang adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Syaiful.

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi dan pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan kondisi eksisting lahan pertanian. Karena itu, dokumen LP2B perlu disesuaikan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Selatan telah menyusun kembali Dokumen LP2B melalui proses inventarisasi, identifikasi, dan pemetaan ulang lahan pertanian pangan di seluruh wilayah kabupaten. Pembaruan data tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, perubahan Perda juga diarahkan untuk menghadirkan peta LP2B yang terintegrasi dengan sistem informasi digital berbasis WebGIS. Kehadiran sistem tersebut akan mempermudah akses informasi, pemantauan, pembaruan data, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah secara lebih terukur.

Menurut Syaiful, pembangunan dan perlindungan lahan pertanian harus berjalan beriringan. Keduanya bukanlah kepentingan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan perlu terus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara lahan pertanian pangan harus tetap dilindungi agar keberlanjutan produksi pangan, kesejahteraan petani, dan keseimbangan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaiful berharap pembahasan Raperda LP2B dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif bersama DPRD. Pemerintah daerah juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dan saran guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut.

“Kami percaya, dengan semangat sinergi dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita akan mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi pembangunan bagi generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas dukungan serta kerja sama yang telah terbangun selama ini. Ia optimistis pembahasan Raperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat perlindungan lahan pertanian, menjaga ketahanan pangan, sekaligus menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang berkelanjutan. (Arya)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article DPRD Sahkan Perda PSU Perumahan, Lampung Selatan Perkuat Tata Kelola Permukiman dan Kepastian Hukum
Next Article Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Sudaryono Nahkodai Badan Gizi Nasional Perkuat Program Gizi Prioritas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gercep Tangkap 2 Pencuri Handphone di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Dipuji Warga
Dihadiri Nanang-Pandu, Penyusunan KLHS RPJMD Lamsel Tahun 2021-2026 Dinyatakan Valid
Modus Bertamu, Pria Ini Gasak Motor dan Barang Elektronik
Kodim Lamsel Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan Untuk Anak Yatim
1.048 Peserta Meriahkan Festival Layang-layang 2 di Bumi Khagom Mufakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?