Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dihadiri Nanang-Pandu, Penyusunan KLHS RPJMD Lamsel Tahun 2021-2026 Dinyatakan Valid
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Dihadiri Nanang-Pandu, Penyusunan KLHS RPJMD Lamsel Tahun 2021-2026 Dinyatakan Valid

redaksi
Last updated: 19 Februari 2022 02:05
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 memasuki tahapan penilaian validasi oleh tim Provinsi Lampung.

Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (25/8/2021).

Kegiatan itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung selaku Ketua Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung, Drs. Murni Rizal, M.Si.

Dari Kabupaten Lampung Selatan, hadir langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD terkait dilingkup Pemkab setempat.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran mengikuti Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD tersebut dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dwi Tyastuti selaku Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, juga dihadiri Tim Validasi KLHS RPJMD Provinsi Lampung.

Mereka yakni, Ir. Maryuna Pabutungan, MP, selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian, Ir. Edison, M.PAf, IPU, ASEAN Eng, selaku Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Lampung, dan Dr. Erdi Suroso, ST. MTA selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Universitas Lampung.

Lalu, Ir. Ahmad Santi Anom, MT selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Lampung serta Asnuri Hadi Broto selaku Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Membuka kegiatan itu, Plt Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal berharap rapat validasi tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dia juga berharap, melalui rapat itu dapat memberikan validitas terhadap KLHS RJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-206.

“Kami mengucapakan terima kasih sekaligus mengapresiasi Pak Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati yang hadir secara langsung. Ini artinya, KLHS RJMD ini diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan dan mendapat validitas,” kata Murni Rizal.

Sementara, Bupati H. Nanang Ermanto mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan berkewajiban untuk membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Hal itu kata Nanang, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Untuk itu lanjut Nanang, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen KLHS RPJMD tersebut, pihaknya mengajukan permohonan penilaian validasi kepada Tim Penilai.

“Dengan adanya penilaian validasi ini, kami berharap akan lebih memberikan penyempurnaan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-206,” ujar Nanang Ermanto.

Diakhir sambutannya, Nanang juga berharap, bahwa dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan yang akan di vailidasi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 – 2026.

“Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan dalam berbagai perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat validasi tersebut, Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung menyatakan bahwa Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 telah sesuai dengan PP No 46 Tahun 2016, Permendagri No 7 Tahun 2018 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2021 tentan Penetapan RPJMD Berwawasan Lingkungan.

“Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 dapat dinyatakan valid dengan catatan bahwa saran dan perbaikan rapat hari ini akan diperbaiki dan disetujui oleh Tim Validasi dengan membubuhkan paraf atau tandatangan pada lembar tindak lanjut saran dan masukan,” ucap Asnuri Hadi Broto membacakan hasil rapat validasi tersebut mewakili Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung. (*)

TAGGED:Lampung SelatanPKD
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Berkah Pandemi, Anak Yatim di SMP dan SMA PGRI Katibung Terima Santunan Dari Winarni
Next Article Hari Kedua Pembekalan Kepemimpinan, Nanang Simak Arahan Kepala BNPB
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Daftar Nama Calon Pilkades Sementara di Kecamatan Kalianda 2021
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK, Minta Pegawai Tetap Tenang
Polres Lamsel Gelar Upacara Pelepasan Purna Bhakti Anggota Polri, Ini Daftar Namanya
Satgas Pangan Pantau Stok dan Harga Sembako Jelang Idul Fitri 2021
Kodim Lamsel Serahkan Dua Pucuk Senjata Laras Panjang ke Mapolres
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?