Hanuang.com, Lampung Selatan – Atas insiden terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, Lamsel yang terjadi pada Rabu malam (18/05), 2 orang Anggota Babinsa yang bertugas di Koramil 421-07/SDM, Serda Irwan dan Serda Nurhidayat berhasil mengamankan 2 pucuk senjata organik milik Polsek Candipuro dengan menerobos ke selah-selah kobaran api dan berhasil masuk ke gudang penyimpanan senjata dalam upaya penyelamatan senjata organik ini.
Atas keberhasilan dalam mengamankan 2 pucuk senjata organik tersebut, Pasi Inteldim 0421/LS, Kapten Czi. Mistry Pakar Rosnandi bersama Dan Unit Inteldim, Letda Inf. Tatang Sulaiman, selanjutnya menyerahkan 2 pucuk senjata organik tersebut ke Polres Lamsel yang langsung diterima oleh Kasubbag Logistik Polres Lamsel, AKP. Herman dan juga Iptu Jamhari selaku Kasipam Polres Lamsel, di Mapolres setempat, Rabu, (19/05/21).
“Kami atas nama Polres Lamsel mengucapkan terimakasih atas penyelamatan senjata organik milik Polsek Candipuro yang telah berhasil diamankan oleh Anggota Kodim 0421/LS , tentunya kami sangat mengapresiasi serta menjunjung tinggi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Kodim 0421/LS, atas segala upaya dan bantuannya dalam penyelamatan senjata organik ini, dan juga kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam insiden ini” pungkasnya.
Semantara itu Pasi Inteldim 0421/LS , juga mengatakan, atas kejadian ini, tentunya sudah menjadi kewajiban Kodim 0421/LS untuk ikut membantu menyelamatkan personel maupun materiil Polsek Candipuro.
“Dan kami berharap agar Sinergitas lebih kuat kembali” ujarnya. (*)





