Hanuang.com

Pemkab-DPRD Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD P 2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersama DPRD Lamsel menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018, Senin (10/9/18)

Acara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel itu, dibuka oleh Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, serta dihadiri Badan Anggaran DPRD setempat, Sekretaris Daerah Lamsel beserta Tim Anggaran Pemkab Lamsel.

Sekretarias Daerah Pemkab Lamsel, Ir. Fredy SM, MM mengungkapkan, pembahasan tersebut dilaksanakan mengingat adanya perubahan dalam struktur APBD terkait gaji pegawai dan perubahan di dalam Pendapatan Asli Daearh (PAD).

“Dari kedua pokok pembahasan ini, tentunya kita melakukan perubahan APBD 2018,” ujar Fredy dihadapan para anggota Banggar DPRD Lamsel.

Terkait struktur APBD, Fredy menjelaskan, untuk PAD terdapat peningkatan sekitar Rp.21,477 miliar. Ditambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp.25 miliar.

“Jadi untuk belanja daerah ini kita rancang sebesar Rp.47 miliar. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp.6,35 miliar dan belanja langsung yang cukup signifikan sebesar Rp.40 miliar. Tentunya nanti ini bisa kita bahas secara rinci,” terang Fredy.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi berharap, anggaran belanja daerah tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, serta peruntukkannya bisa tepat sasaran.

“Sehingga nanti, kita harapkan APBD kita ini betul-betul anggaran yang sehat. Karena dari awal saya tekankan kita kejar dulu pendapatnnya, baru nanti belanjanya disesuaikan agar tidak terjadi defisit seperti ditempat lain,” tukas Hendry. (/az)

Share

BERITA TERBARU