Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemda Lamsel Rapat Bersama Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemda Lamsel Rapat Bersama Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah

redaksi
Last updated: 17 September 2022 01:30
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Daerah Lampung Selatan melakukan Rapat Pembahasan Uji Petik Hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, yang berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Jum’at (16/09/2022).

Rapat tersebut dilakukan bersama Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah beserta Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin mengatakan, LPPD merupakan raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat, dimana LPPD memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun anggaran.

“Sebagaimana diketahui, bahwa LPPD adalah raport Kepala Daerah yang dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dimana capaian kinerja selama 1 tahun anggaran juga memuat laporan penerapan standar pelayanan minimal serta laporan penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Seluruh Perangkat Daerah,” ujar Thamrin.

Thamrin juga menyampaikan, dengan terselenggaranya kegiatan uji petik ini, diharapkan mampu memberikan masukan dan pemahaman kepada Perangkat Daerah dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya sesuai dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

“IKK yang termuat pada masing-masing urusan dan pedoman petunjuk pengisian IKK pada LPPD yang sesuai dengan Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucapnya.

“Saya juga mengajak, para Kepala Perangkat Daerah yang melakukan uji petik oleh Timnas EPPD agar kiranya dapat mengikuti acara ini sampai dengan selesai dan dapat memahami IKK yang menjadi urusan dimasing-masing Perangkat Daerah, sehingga dapat menyamakan persepsi kita dalam menyusun LPPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 lebih baik,” ajaknya.

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Deddy Winarwan menuturkan, tujuan Tim Nasional melakukan uji petik di 12 provinsi dan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk melakukan analisis, intervensi verifikasi dan palidasi terkait dengan data kinerja dan data dukung.”Dimana data kinerja dan data dukung itu yang diinput dan di upload kedalam Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD), serta melakukan pendalaman dan penajaman terhadap hasil evaluasi LPPD Kabupaten Kota yang dilaksanakan oleh Tim Daerah,” tutur Deddy Winarwan.

Deddy Winarwan menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan melakukan evaluasi akuntabilitasi kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan informasi akuntabilitasi kinerja pada LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Laporan kinerja untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi terhitung sejak terbitnya Kemendagri 18 tahun 2020, Pemerintah Daerah tidak menyusun laporan kinerja sendiri karena laporan kinerja Pemerintah Daerah disusun menjadi satu dengan LPPD. Sehingga LPPD Kabupaten k/Kota dan Provinsi juga disampaikan kepada Menteri PANRB secara daring untuk sebagai evaluasi penerapan SAKIP,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan selaku Ketua Tim penyusun dan Pokja penyusunan LPPD, yang mana memberikan arahan, melaksanakan konsolidasi dan Binwas terhadap anggota tim penyusunan LPPD, baik dari biro atau bagian Pemerintahan, Tim APIP dan Perangkat Daerah.

“Seluruh Perangkat Daerah wajib menyediakan data penyelenggaraan, 32 urusan Konkuren Sesuai Tusi masing-masing yang berkaitan dengan 114 IKK untuk Provinsi dan 126 untuk Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Dan perlu diketahui juga, hasil entri IKK berdasarkan Kategori Urusan Ekonomi di Lampung Selatan tahun 2021, seluruhnya mencapai hasil 100%, tutupnya. (Nsy)

TAGGED:Lampung SelatanLPPDPemda lamselPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Bola Kepada Pemerintah Kecamatan Penengahan
Next Article Manjakan Pembeli dan Pulihkan Ekonomi, Pusaka Kalianda Gelar Fashion Durian Kalianda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Awali Aktifitas, Pemkab Lamsel Senam Bersama Ribuan Pelajar
HPSN 2019, AKBP. Mohamad Syarhan & Forkopimda Bersihkan Sampah Di Dermaga BOM
Maraknya Penipuan Penerimaan Siswa Baru, Ini Jawaban Kepsek SMKN 1 Kalianda
Rampas Handphone di Pantai Sebalang, 2 Pemuda di Ringkus Polsek Katibung
HUT RI Ke – 74, Sebanyak 140 Pejabat Pemkab Ikuti Lomba Pengucap Panca Prasetya Korpri dan UUD 1945
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?