Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Paripurna DPRD Lamsel, Pendapatan Daerah Ditetapkan Sebesar Rp. 2,1 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Paripurna DPRD Lamsel, Pendapatan Daerah Ditetapkan Sebesar Rp. 2,1 Triliun

redaksi
Last updated: 23 November 2020 20:11
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat resmi menetapkan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.136.672.527.000.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (23/11/2020).

Diketahui, dalam paripurna itu delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut terungkap dalam pendapat akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM mewakili Pjs Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Sedangkan, pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article DPRD Lamsel Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan & Susunan Perangkat Daerah
Next Article Ribuan Personel Ikuti Apel Kesiapsiagaan TNI AU Tahun 2020
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dari Kalianda, Harapan Baru Biliar Lampung Selatan Dimulai
Penguatan Petugas Pengamanan, Kalapas Kalianda : “Segala Praktik Pungli Saya Haramkan”
Layanan Arus Balik Gilimanuk – Ketapang dan Bakauheni – Merak Cenderung Sepi
54,2 Kg Ganja Diamankan Polres Lamsel Di Pelabuhan Bakauheni
Winarni Sambut Baik dan Apresiasi Kegiatan Lomba Di SMA SWADHIPA BUMISARI Natar
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?