Hanuang.com

Ops Sikat Krakatau 2019, Polres Lamsel Berhasil Amankan 29 Tersangka Berbagai Kasus

Hanuang.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Konferensi Pers Ops Sikat Krakatau 2019, Senin, (22/07/19).

Acara yang digelar di Mapolres setempat, lingkungan Gor Way Handak (GWH) tersebut terkait tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta penyalahgunaan Senjata Api.

(Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Jajaran Polres Lamsel)

Berikut data dari hasil yang dicapai Mapolres Lamsel :

  1. Ungkap Kasus C3 sebanyak 28 Kasus terdiri dari Curas 8 Kasus, Curat 14 Kasus, dan Curanmor 6 Kasus.
  2. Ungkap Kasus Sajam Terdiri dari 2 Kasus
  3. Ungkap Kasus Senpi Serahan Masyarakat sebanyak 13 kasus Terdiri dari 10 Senpi rakitan jenis Revolver, dan 3 senpi rakitan jenis FN, beserta 10 Butir Amunisi.

Selain itu jajaran Polres Lamsel juga mengamankan 100 buah barang bukti terdiri dari, Dua unit Roda empat, delapan unit roda dua, tiga belas senpi rakitan, sepuluh butir peluru, dua bilah senjata tajam jenis pisau badik, dua lembar STNK Roda dua, tiga unit HP, satu buah Kunci Letter T, satu buah linggis ukuran sedang, dua belas batang besi, dua belas kotak anti biotik merk Vircon, dua buah handuk, satu buah kotak hp, empat potong pakaian sebagai BB pengganti, dua puluh tujuh barang lainnya.

(Para Tersangka Hasil Ops Sikat Krakatau 2019)

Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan SIK, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melindungi masyarakat, agar tetap merasa aman, damai, dan sejuk.

“Kami tidak berhenti hingga disini saja, kami akan terus bergerak demi mewujudkan dan menjaga keamanan diwilayah hukum Lampung Selatan” ungkapnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pihak Mapolres Lamsel, berhasil mengamankan 29 tersangka yang terdiri dari 8 tersangka Curas, 13 tersangka Curat, 6 tersangka curanmor, dan 2 tersangka senjata tajam. (Arya)

Share

BERITA TERBARU