Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Obat Corona Milik Warga Ketapang Lamsel, Gagal Uji Lab BPOM
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Obat Corona Milik Warga Ketapang Lamsel, Gagal Uji Lab BPOM

redaksi
Last updated: 11 Juni 2020 16:14
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Maraknya kasus virus korona (Covid-19) membuat orang berlomba-lomba membuat obat penangkal penyakit yang disebabkan oleh coronavirus ini.

Sebab hingga saat ini, belum ada pengobatan atau vaksin yang terbukti bisa menghentikan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Tetapi, belum lama ini seorang warga Lampung Selatan, Nyoman Subamio (54) mengklaim telah menemukan ramuan bernama Mio Kopi yang mampu menyembuhkan pasien Covid-19.

Berbagai cara pun dilakukan warga asal Desa Bangun Rejo RT 005 RW 002, Kecamatan Ketapang ini, untuk membuktikan Mio Kopi ramuannya memang berkhasiat menyembuhkan pasien terinfeksi Covid-19. Termasuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Nyoman Subamio juga telah berusaha menemui pihak-pihak berwenang di Provinsi Lampung. Tujuannya sama, namun usahanya tidak mendapat respons.

Setelah sempat viral dan menjadi buah bibir masyarakat, usaha Nyoman Subamio pun menemui titik terang. Itu setelah dirinya diundang oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto ke kantor bupati setempat, pada Senin, 8 Juni 2020 kemarin.

Dalam pertemuan itu, Bupati Lampung Selatan bersama Kapolres AKBP Eddie Purnomo dan Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie bersedia memfasilitasi agar ramuan Mio Kopi dapat diuji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung.

Nyoman Subamio pun memberikan satu botol (berukuran satu liter) Mio Kopi ramuannya untuk diteliti dan diuji laboratorium oleh BPOM melalui Dinas Kesehatan setempat.

Namun setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Nyoman Subamio tidak bersedia mengikuti tahapan proses pengujian yang akan dilakukan BPOM.

Seperti peninjauan tempat produksi, pengecekan dan uji laboratorium bahan-bahan baku untuk membuat ramuan herbal Mio Kopi tersebut.

Hal itu terungkap setelah Nyoman Subamio kembali menyambangi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (11/6/2020). Dihadapan Bupati H. Nanang Ermanto, Nyoman Subamio menyatakan tidak bersedia mengikuti tahapan proses pengujian BPOM.

“Dengan ini saya menyatakan kepada Pemda Lampung Selatan, bahwa saya mengucapkan terima kasih pada Pemda Lampung Selatan yang sudah memfasilitasi persoalan saya mengenai obat Covid-19. Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak memenuhi persyaratan pengujian obat corona yang saya kembangkan, yaitu peninjauan langsung tempat produksi serta tidak bersedia untuk dilakukan uji laboratorium terhadap bahan-bahan obat tersebut oleh Badan POM Bandar Lampung,” tulis Nyoman Subamio dalam surat peryataan bermaterai 6.000.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan telah memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan Nyoman Subamio. Nanang juga menyatakan sangat mengapresiasi inovasi obat herbal Mio Kopi milik warga kelahiran Kota Metro itu.

“Jadi bukan pemerintah daerah tidak memfasilitasi, ini sudah menjadi keputusan Pak Nyoman sendiri. Kita sudah sama-sama mendengar, Pak Nyoman tidak mau dilakukan penelitian secara langsung. Ini mekanisme yang harus diikuti sesuai kententuan BPOM,” ujar Nanang.

Meski demikian, Nanang mengatakan akan terus mendukung setiap karya atau inovasi warganya. Terlebih temuan itu bisa bermanfaat bagi orang banyak. “Mudah-mudahan Pak Nyoman bisa berhasil dilain kesempatan,” ucap Nanang. (Arya/Aziz)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ketua TP PKK Lamsel Kunjungi Balita Gizi Buruk Di Way Urang
Next Article Audiensi Dengan Tribun Lampung, Nanang : “Informasi Yang Disajikan Media Sangat Membantu”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Natar Berhasil Ringkus Maling Motor di Banjar Negeri
Bupati Radityo Egi Pratama Resmikan Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda
Inovasi Terobosan Baru, Kecamatan Jati Agung Launching Program LAPOR PAK
Babinsa Ajak Siswa SD Terapkan Prokes Sejak Dini
Rusunawa MBR Mulai Dibangun, Ditandai Peletakan Batu Pertama Oleh Plt. Bupati Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?