Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Nurul Ikhwan : “Untuk Kontraktor, Tolong Benahi Sistem K3 Terkait Proyek SPAM Di Natar”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Nurul Ikhwan : “Untuk Kontraktor, Tolong Benahi Sistem K3 Terkait Proyek SPAM Di Natar”

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2019 23:07
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung yang akan melayani 300.000 jiwa penduduk di 8 Kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung mendapatkan sorotan dari DPRD Bandar Lampung, Senin, (07/10/19).

Anggota Legislatif tersebut yakni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mana pihaknya meminta kontraktor terkait melakukan pembenahan.

“Kepada pihak kontraktornya tolong dibenahi itu terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif” ungkap Nurul Ikhwan.

Karena menurutnya hal itu sangat penting dan jika diabaikan maka mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3.

“Langkah awal untuk mengimplementasikan SMK3 adalah dengan menunjukkan komitmen serta kebijakan K3, yaitu suatu pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh pengusaha dan atau pengurus yang memuat keseluruhan visi dan tujuan perusahaan, komitmen dan tekad melaksanakan K3, kerangka dan program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan secara menyeluruh yang bersifat umum dan/atau operasional” tambahnya.

“Selain itu, hal yang paling utama dan paling penting yakni risiko atau dampak terhadap lingkungan dan pengguna jalan, jadi wajib ini dibenahi” tutupnya.

Dirinya berharap agar kebijakan K3 dibuat melalui proses konsultasi antara pengurus dan wakil tenaga kerja yang kemudian harus dijelaskan dan disebarluaskan kepada semua tenaga kerja, pemasok dan pelanggan. Kebijakan K3 bersifat dinamik dan selalu ditinjau ulang dalam rangka peningkatan kinerja K3. (Arya)

Hari Ini, 200 Tabung Elpiji 3 Kg Bantuan Dari BATAN Tiba, Senin Esok 100 Buah Siap Diantar
Diresmikan, Wisata Air Dragon Waterpark Dibuka Gratis Hari Ini
Gelar Paripurna, 8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2023
Siang Ini, Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Tuk Korban Tsunami Lamsel
Kunker Ke Way Panji, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan Perbaikan Jalan
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Warga Penengahan Digegerkan Penemuan Mayat Di Embung SMA Kebangsaan
Next Article Selain Bupati Lampura, Berikut Daftar Tersangka Yang Ditetapkan Oleh KPK RI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?