Hanuang.com

Selain Bupati Lampura, Berikut Daftar Tersangka Yang Ditetapkan Oleh KPK RI

Hanuang.com – KPK RI akhirnya menetapkan status tersangka kepada Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap, Senin, (07/10/19).

Agung diduga menerima suap dari proyek yang digelar oleh Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten setempat.

Selain Bupati Agung, KPK juga menetapkan status tersangka kepada lima orang lainnya. Berikut daftar nama lengkap beserta status dan perannya :

  1. Raden Syahril, selaku orang kepercayaan Bupati Agung yang diduga sebagai penerima suap.
  2. Syahbuddin, selaku Kadis PUPR Lampura yang diduga sebagai penerima suap.
  3. Wan Hendri, selaku Kadis Perdagangan yang diduga sebagai penerima suap.
  4. Chandra Safari, selaku pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
  5. Hendra Wijaya, selaku pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, keenam tersangka dijerat Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pasal yang berbeda-beda. (Arya)

Share

BERITA TERBARU