Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Mulai Hari Ini, Masuk Kantor Bupati Lamsel Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Mulai Hari Ini, Masuk Kantor Bupati Lamsel Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi
Last updated: 17 Januari 2022 20:45
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Mulai hari ini masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, Senin (17/1/2022).

Dengan cara menscan barcode yang berada di pintu utama Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi varian baru omicron covid-19 yang saat ini cukup meresahkan dikarenakan tingkat penularannya yang begitu tinggi.

Cukup banyak para pegawai yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hal serupa pula berlaku pula untuk Bupati, Wakil Bupati serta para pejabat pemkab lamsel dimana diwajibkan untuk melakukan scan barcode ketika hendak masuk untuk masuk ke Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Terlihat dari pukul 09.00 wib sampai pukul 10.06 wib sebanyak 70 orang sudah menscan barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Bupati Nanang Ermanto mengatakan agar seluruh pegawai maupun orang luar yang hendak memasuki kantor bupati diwajibkan untuk melakukan scan barcode peduliLindungi dari pemerintah pusat.

“saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 jenis varian baru omicron yang meresahkan,” ucapnya.

“saya minta satpol pp jaga dengan baik aturannya, hal ini berlaku untuk semua para pejabat, pegawai, orang luar dan termasuk saya sendiri,” terangnya.

Sementara, Petugas Sat Pol PP di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sedang berjaga Aliudin mengatakan penggunakan aplikasi PeduliLindungi di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan baru mulai digunakan hari ini.

“Baru mulai diberlakukan hari ini. Jadi kalau ada tamu yang datang wajib menscan barcode di aplikasi PeduliLindungi,” kata Udin.

Udin juga mengatakan alat barcode aplikasi PeduliLindungi di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sifatnya masih sosialisasi dipasang oleh pihak Diskominfo Lampung Selatan.

“Tadi yang masang alat barcode itu pak Sefri (Kadis Kominfo Lampung Selatan). Nantinya semua tamu yang datang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut,” katanya.

“Kedepan semua pintu-pintu yang ada di samping dan belakang akan ditutup semua. Semua tamu masuk menggunakan satu pintu, yaitu dari pintu utama. Jadi alat barcode PeduliLindungi itu ditaruh di sana,” pungkasnya. (Kmf)

Tekab 308 Presisi Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak
Jelang Pemilukada 2020, Sulpakar Pimpin Rakor Penanganan COVID-19
Kondisi Kesehatan Warga Mulai Terganggu, Wakil Ketua DPRD Lamsel Sidak Ke PT. Woongsol
Danramil 421-07/SDM Jadi Pemateri Dalam Pesantren Kilat SMPN 3 Sidomulyo
Rapat Paripurna DPRD, Sekda Lamsel Sampaikan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
TAGGED:Covid-19Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bupati Lamsel Minta ASN Jadi Contoh Disiplin Dalam Terapkan Prokes Covid-19
Next Article Pemkab Lamsel Rapat Bersama ASB Indonesia, Philippines dan Paluma Nusantara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?