Hanuang.com – Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang sopir yang didapati menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Dusun Muara Bakau, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (29/06/22) pukul 20.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial MA (34) warga Dusun 1, Jalan Protokol, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatra Utara.
Pelaku MA ditangkap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Penengahan karena gerak geriknya yang mencurigakan dan berhasil ditemukan Narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di belakang jok mobil yang dikendarai.
“Dari tersangka berhasil diamankan satu buah plastik keresek warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 150 Gram dan satu unit handphone merk Vivo type Y21T warna biru muda” ujar Iptu Gobel selaku Kapolsek Penengahan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut. (Arya)