Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Miliki 21 Paket Sabu-Sabu, Warga Sumur Ini Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaLampung Selatan

Miliki 21 Paket Sabu-Sabu, Warga Sumur Ini Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2022 12:42
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan NYO (40), warga Dusun Yogaloka RT/RW 001/007, Desa Sumur, kecamatan Ketapang, Kamis (19/05/22) sekitar pukul 19.00 WIB dikediamannya.

Penangkapan terhadap Pelaku yang dipimpin oleh Tim Opsnal Regu 3 Kanit 2, Ipda Imam Farid, yang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 klip plastik bening berisi Narkoba Jenis Sabu yang disimpan didalam botol warna putih dan 1 buah alat hisap (Bong) serta uang senilai Rp. 300.000 dari tangan pelaku.

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan NYO bersama barang bukti.

“Setelah kami menerima informasi dari warga, dan menindak lanjuti, akhirnya kami berhasil menemukan 21 plastik klip warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dan Bong serta uang sebesar Rp. 300 ribu dirumah pelaku yang” ucap AKBP. Edwin, Jum’at, (20/05/22).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 112, 114, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba” tutupnya. (HMS)

Kunjungi Tanjung Bintang, Polwan Peduli Lamsel Salurkan Bantuan Sembako
Di Lapangan Desa Sukaratu, 4 Kades Gelombang III Dilantik
Satu Unit Motor Hangus Terbakar Di Natar
Bersama PDI-P, Sulaiman Alfakhadis Siap Berjuang Bersama Rakyat
Sekda Lamsel Hadiri Gebyar Budaya dan Silahturahmi Keluarga Besar TMC
TAGGED:Lampung SelatanNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung Tandatangani Kerja Sama Bersama PT KAI Tanjungkarang
Next Article Cari Cacing Umpan Mancing, Bocil Pesisir Ini Temukan Granat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?